Press ESC to close

Ingat, Polres Subang Gratiskan SIM Untuk Warga yang Lahir 1 Juli

  • June 22, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Dalam rangka menyambut HUT ke -73 Bhayangkara, Polres Subang bakal memberikan SIM baru dan perpanjangan secara gratis kepada warga Subang.

Program spesial tersebut tentunya memiliki syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh masyarakat. Dimana pembuatan dan perpanjang SIM tersebut hanya berlaku bagi warga yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli dimana tanggal 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Sebab, SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja. Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktik berkendara.

“SIM gratis ini bukan gratis total. Untuk (pemohon) SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni (lulus), kita gratiskan,” jelas Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, didampingi Kasat Lantas Polres Subang AKP Rendy Setia Permana, Kepada Dejabar.id, Sabtu pagi (22/6/2019).

Warga yang lahir 1 Juli yang akan membuat SIM, lanjut dia, harus membawa kelengkapan administratif, yakni KTP dan surat keterangan sehat. “Tahapan-tahapan (pembuatan SIM) tetap diikuti. Jika yang lahir 1 Juli tapi tidak lulus, ya kita tidak bisa bantu,” kata Kapolres

Pelayanan SIM gratis bagi warga yang lahir 1 Juli ini berlaku sejak tanggal 28 Juni 2019.

“Program ini, hadiah untuk warga Subang di HUT Bhayangkara, 2019,” pungkasnya(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *