DEJABAR.ID, SUBANG – Momentum Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2019, menjadi momentum bagi Kabupaten Subang untuk meraih predikat Kabupaten layak anak tingkat pratama di tahun 2020 nanti.
Menurut Kepala Dinas Pengendaliam Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang Nunung Syuhaeri, untuk mencapai target kabupaten layak anak tingkat pratama itu, upaya yang sedang dilakukan DP2KBP3A saat ini yakni dengan membentuk kampung ramah anak di 10 desa, kemudian desa ramah anak, kecamatan ramah anak selanjutnya menuju kabupaten ramah anak.
Di kampung, desa, kecamatan dan kabupaten ramah anak itu kata Nunung, dibangun fasilitas umum dengan kriteria ada sejumlah fasilitas anak, berupa prosotan, ayunan, dan beberapa pasilitas permainan anak lainnya, sekolah, dan puskesmas serta pengadilan ramah anak.
“Langkah demi langkah itu sudah kita lakukan sejak awal tahun 2019 ini, dengan harapan target kabupaten layak anak tingkat pratama bisa kita dapatkan di tahun 2020 nanti,” ujar Nunung kepada wartawan di Subang, Senin (22/7/2019).
Dalam penilaian kabupaten layak anak tingkat pratama ini dikatakan Nunung, ada 5 kriteria, salah satunya Subang harus terbebas dari kasus kekerasan terhadap anak, sekaligus harus memiliki Perda tentang perlindungan anak sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Yang dinilai oleh tim penilai, selain fasilitas umum disediakan fasilitas ramah anak, juga Subang harus terbebas dari kasus kekerasan terhadap anak, berikut perda perlindungan anak, untuk regulasi yang mengatur tentang perlindungan anak di daerah,” tegas Nunung.
Target itu lanjut Nunung, bisa tercapai oleh Subang, ketika semua OPD sinergi, serta menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Kabupaten, masyarakat dan swasta.(Ahy)
Leave a Reply