DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka, saat ini sedang menangani penyidikan dua kasus besar. Diantaranya, kasus CSR dan kasus Sistem Keungan Desa (Siskeudes).
“Saat ini kami sedang menangani dua kasus perkara. Yakni, kasus CSR dan Siskudes,” kata Kepala Kejari Majalengka, Hasbih, disela-sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 di halaman kantor setempat, Senin (22/7/2019).
Menurut Hasbih, untuk perkara CSR, saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka baru, berinisial R. Sedangkan, kasus Siskudes sendiri, ia mengaku telah memanggil sejumlah saksi saksi terkait perkara tersebut.
Kasus Siskudes ini, menurut dia, berawal terkait dari kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Siskudes menelan anggaran 4,95 miliar dengan membebankan Rp 15 juta per-desa.
“Dalam kasus ini, kita mempertanyakan, lantaran belum jelas dari pos mana mereka ambil anggaran tersebut,” ujarnya. (jja)
Leave a Reply