DEJABAR.ID, BANDUNG – Produk ekonomi kreatif tidak bisa sekadar menjadi produk, tetapi harus juga diserap oleh pasar.
Demikian dikatakan oleh anggota Komisi II DPRD Jawa Barat R. Yunandar Eka Perwira dalam diskusi “Industri Industri Creative Club” yang diselenggarakan oleh Sinopsis Creative Space, di Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Jumat (30/11/2018).
Yunandar mengungkapkan, ada 4 faktor utama yang membuat produk ekonomi kreatif bisa berhasil, yang pertama adalah produk itu harus “bauran”.
“Bauran, jadi tidak boleh berdiri sendiri. Misal di industri kreatif film, harus ada fashion, animasi, juga ada kulinernya di sana. Baru ketika bergabung, mereka akan jadi kekuatan dengan ada branding,” ujar Yunandar.
Nomor dua adalah branding. Yunandar mengatakan, supaya produk ekonomi Jawa Barat bisa berhasil dan komunitas ekonomi kreatif di Jawa Barat yang sudah ada tetapi masih terpecah bisa bersatu, maka harus berkolaborasi.
“Sepakati branding-nya apa, misalnya ‘Bandung’, akhirnya semua orang akan kenal dan paham kalau produk tersebut bagus dan menjadi produk yang sukses di pasaran,” jelasnya.
Sementara yang ketiga adalah digital economy, dengan memanfaatkan internet untuk mempromosikan produk ekonomi kreatif dan bisa diakses dengan mudah lewat aplikasi mobile.
“Ketika sudah ada bauran, branding, maka dia (produk industri kreatif) harus bisa dipasarkan lewat internet. Jika hanya mengandalkan media konvensional maka perkembangannya tidak akan cepat,” paparnya.
Terakhir, yang juga menjadi kunci supaya produk ekonomi kreatif bisa berhasil adalah harus ada perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Merupakan hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten dan Hak Merk.
“Ketika sudah jadi produk, sudah laku dipasaran, tiba-tiba ada yang meniru, itu bisa hancur karena tidak dilindungi,” katanya.
Menurut Yunandar, masalah HAKI merupakan salah satu kelemahan di Indonesia. Termasuk kesadaran dari para pelaku industri kreatif.
“Karena mereka merasa ini (HAKI) sesuatu yang ribet dan mahal dan juga pemerintah yang tidak care. Bagaimana kita menyusun dalam perda selain ada fasilitas untuk komunitas, fasilitas untuk mendesain produk, fasilitas untuk kolaborasi, ada juga untuk perlindungan HAKI,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, Jawa Barat merupakan provinsi pertama yang memiliki perda ekonomi kreatif. (rza)
Leave a Reply