Press ESC to close

Ini Alasan Pemkot Tasik Larang Putar Film Kucumbu Tubuh Indahku

  • May 3, 2019

DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Pemkot Tasikmalaya menolak keras penayangan film ‘Kucumbi Tubuh Indahku’ karya Garin Nugroho. Larangan itu secara resmi rilis melalui surat edaran yang diterbitkan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Tasikmalaya tertanggal bulan Mei 2019. Pemkot Tasik menghimbau kepada pengelola Cinema 21 untuk tidak menanyangkan film tersebut.
Berdasarkan informasi dari sumber Pemkot Tasik dan warga,  alasan penayangan film itu dikarenakan ada keresahan dari masyarakat Tasikmalaya.  Sebab menurut mereka,   dalam tayangannya menampilkan perilaku sex menyimpang seperti LGBT. Hal itu, dianggap bertentangan dengan Perda tata nilai Kota Tasikmalaya. Dimana Kota Tasikmalaya dengan slogan, Kota Madani, Religius dan Berbudaya Digital.
Kadis Budparpora Kota Tasikmalaya, Hadian, mengungkapkan, isi dalam film tersebut sangat bertentangan dengan Perda Kota Tasikmalaya Nomor 7 tahun 2014 tentang tata nilai kehidupan masyarakat yang religius.
“Iya itu sangat bertentangan dengan perda tata nilai Kota Tasikmalaya,” terangnya.(Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *