Dejabar.id, Cirebon – Warga se-Kabupaten Cirebon sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi, yakni pemilihan Kuwu (Kepala Desa) secara serentak pada tanggal 27 Oktober nanti.
Adalah Lili Mashuri (50), seorang politisi Partai Demokrat Kabupaten Cirebon yang membuat heboh dengan cara yang tidak lumrah, yakni dengan menandatangani sebuah surat pernyataan. Di situ tertulis, jika dirinya terpilih menjadi Kuwu Cipeujeuhkulon Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, akan menyerahkan seluruh haknya berupa lahan garapan Bengkok seluas 5 hektar selama 6 tahun menjabat Kuwu, untuk kepentingan sosial.

Saat dikonfirmasi akan kebenaran tentang surat pernyataan yang beredar di tengah masyarakat Desa Cipeujeuhkulon, Lili Mashuri mengakui, bahwa kabar dirinya membuat pernyataan tertulis di atas materai enam ribu bukan kabar hoax.
“Itu memang janji politik saya, saya yang membuat surat pernyataan itu, ini menjadi yang pertama di Kabupaten Cirebon, sebagai seorang calon Kuwu,“ kata Lili Mashuri, Senin (16/9/2019).
Lebih lanjut, Lili menegaskan jika langkah yang diambilnya membuat surat pernyataan tersebut, sebagai bukti keseriusannya untuk mengabdikan diri pada masyarakat di Desa Cipeujeuhkulon Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon.
“Tujuan saya bukan mencari penghasilan sebagai Kuwu, tapi ingin mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat,“ tutur mantan Caleg Partai Demokrat Dapil VI Kabupaten Cirebon tersebut.
Ditempat terpisah, Yanti (35), salah seorang warga Desa Cipeujeuhkulon, berharap apa yang dijanjikan oleh salah satu calon Kuwi yang akan menyumbangkan seluruh lahan garapannya dapat ditepati, jika nantinya terpilih sebagai seorang Kepala Desa.
“Sebagai masyarakat, tentunya kami senang, jika janjinya dapat ditepati,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply