Ini Peringatan Kajati Jabar Soal Kejahatan Korporasi


BALI,- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana memberikan himbauan kepada masyarakat terutama perusahaan mengenai kejahatan korporasi.

Hal ini disampaikannya dalam acara Business Review BJB di Bali, baru – baru ini.

Dalam sambutannya mantan Kajati Banten tersebut memberi pemaparan terkait tema Business Judment Rule Identifikasi Teoritis & Praktik Penegakan Hukum.

Sehingga ia mengimbau kepada pembuat keputusan untuk tidak ragu dalam menjalankan korporasi dan keputusan bisnis sepanjang masih dalam koridor judgment rule.

“Jangan khawatir bapak-ibu, jangan ragu bapak ibu, ketika kemudian bapak-ibu melakukan aksi korporasi, ketika bapak-ibu melakukan keputusan bisnis sepanjang dalam koridor bisnis judgment rule,” ungkapnya.

Dalam konsepsi teoritis dan tipologi kejahatan korporasi, Asep N Mulyana menjelaskan, terdapat 3 jenis kejahatan korporasi, pertama Kriminal Perusahaan (Corporate Criminal) yakni korporasi sebagai pelaku kejahatan.

Lebih detail ia menjelaskan banyak perusahaan yang dengan sengaja dibuat untuk melakukan sebuah kejahatan.

Kedua adalah kejahatan untuk korporasi (Crimes for Corporation) yakni korporasi yang memperoleh keuntungan dari kejahatan dan yang terakhir adalah kejahatan terhadap korporasi yakni sebuah korporasi yang merasa dirugikan oleh oknum yang melakukan kejahatan. (*)


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format