Press ESC to close

Inilah Beberapa Fakta di Balik Kasus Suap Neneng Hassanah Yasin

  • October 17, 2018

DEJABAR.ID – Kasus suap yang menimpa Neneng Hassanah Yasin yang menjabat sebagai Bupati Bekasi masih ramai diperbincangkans. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menangkap Neneng Hassanah Yasin yang telah menerima suap dari pengembang Lippo Group terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka.
1. KPK selidiki kasus ini sejak lama
Satu tahun Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK telah menyelidiki kasus ini sejak satu tahun terakhir. KPK menunggu hingga terindentifikasi bahwa telah terjadi transaksi suap antara pengembang dan pejabat di Pemkab Bekasi.
2. Tiga kepala dinas terlibat
Ada beberapa orang yang terlibat dalam kasusu suap ini. Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka. Diantaranya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
3. Bukti uang Rp 1,5 miliar dan 2 mobil
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap neneng Hassanah Yasin ini, tim KPK berhasil mengamankan uang 90.000 dollar Singapura dan uang dalam pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 513 juta, selain itu KPK juga telah menyita dua mobil yang diduga dugunakan saat terjadi transaksi suap. Adapun kendaraan mobil yang disita itu adalah Toyota Avanza dan Kijang Innova. Dari hasil sita tersebut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
4. Petinggi dan tiga orang pegawai Lippo group jadi tersangka
Kasus terkait suap proyek besar Meikarta ini telah melibatkan beberapa orang dari pegawai Lippo Group. KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka, karena Billy telah diduga menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi. Ada tiga orang yang diettapka KPK selain Petingi Lippo Group yang secara langsung memberikan uang tersebut. Tiga orang itu adalah Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group dan Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.
5. Sosok Billy Sindoro
Billy Sindoro adalah mantan terpidana korupsi yang pernah diganjar hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan oleh majelis hakim tindak pidana korupsi. Majelis hakim menilai Billy terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan kepada Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal. Saat itu, kasus yang melibatkan Billy juga telah ditangani KPK.
6. Neneng kepala daerah ke-99 yang diproses KPK sejak 2004
Selain itu, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin adalah kepala daerah ke-99 yang dijadikan tersangka oleh KPK sejak 2004. Neneng termasuk pejabat yang tekena operasi tangkap tangan ke-23 pada 2018. Sejak Januari hingga Oktober 2018, sebanyak 25 orang kepala daerah yang telah diproses secara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *