DEJABAR.ID, CIREBON – Terkait ribuan kotak suara yang rusak di gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon akibat genangan air, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menyampaikan 3 rekomendasi yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Cirebon.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, rekomendasi yang pertama adalah tidak lagi mengunakan gudang milik PT. Yusmou yang selama ini digunakan. Karena, gudang tersebut tidak aman dari rembesan air. Apalagi, persis di belakang gudang terdapat selokan air yang sewaktu-waktu bisa meluap.
“Rekomendasi yang pertama adalah menggunakan gudang yang lebih aman dari yang selama ini digunakan,” jelasnya, Rabu (13/2/2019).
Kedua, Bawaslu Kabupaten Cirebon meminta KPU Kabupaten Cirebon untuk menganti seluruh kotak suara yang dinyatakan rusak terkena air hujan. Karena, tentunya kualitasnya tidak lagi sama dan otomatis menurun.
“Jadi, kami minta KPU Kabupaten Cirebon untuk menganti seluruh kotak suara yang rusak itu,” jelasnya.
Dan yang ketiga, dirinya meminta agar KPU Kabupaten Cirebon harus memastikan kotak suara atau logistik lainnya sesuai dengan regulasi yang tertera pada surat edaran KPU RI Nomor 1256/PP.10.5-SD/07/SJ/VIII/2018 tentang pemeliharaan dan inventarisasi logistik pemilu tahun 2019.
“Yang harus diperhatikan adalah standar keamanan, standar dari kondisi ketahanan gudang terhadap cuaca, bencana alam, kebakaran, dan lain-lain,” tuturnya.
Dan juga, lanjutnya, dirinya menyampaikan agar jangan sampai urusan-urusan yang berkaitan dengan administratif yang sifatnya urgen seperti kotak suara dikesampingkan.
“Kita berharap KPU melaksanakan rekomendasi yang kita sampaikan,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply