DEJABAR.ID, SUBANG -Dengan berakhirnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Abdurakhman per 1 Februari 2019, secara otomatis posisi Sekda harus segera diisi, sehingga tidak ada kekosongan jabatan.
Untuk mengisi posisi Sekda yang akan pensiun, saat ini tiga nama sudah diusulkan oleh Bupati Subang, Ruhimat, kepada Pemprov Jabar. Tiga nama itu masih dirahasiakan.
“Sudah ada tiga nama, namu belum bisa kita ungkap ke publik. Kita tinggal ikuti saja mekanismenya,” kata Ruhimat, di sela-sela Apel Senin (28/1/2019).
Menurut Ruhimat, semua yang diusulkan sudah memenuhi kriteria untuk menjadi orang nomor satu dikalangan ASN. Namun tentunya mereka harus mengikuti proses dan mekanisme yang berlaku.
“Kita cuma mengusulkan, semua keputusan ada di Pemprov Jabar. Tiga nama itu tinggal mengikuti tes uji kelayakan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ruhimat menegaskan tidak ada nominal apapun untuk jabatan Sekda. “Kita tegaskan tidak ada apa-apa. Tidak ada uang, nol rupiah,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten, Nina Herlina menambahkan, memang sudah diusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan Sekda yang akan ditinggalkan oleh Abdurakhman.
“Iya, jabatan Sekda setelah ditinggal Pak Abdurakhman itu nanti dijabat Plt dulu, tiga nama sudah diusulkan,” katanya.
Setelah dijabat oleh Plt, kemudian Pemkab Subang akan mempersiapkan calon sekda definitif. “Ada mekanismenya. Jadi harus sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kabar yang beredar, untuk menempati posisi Plt Sekda sudah diusulkan tiga nama, sedangkan untuk calon Sekda definitif sudah dipersiapkan tujuh nama.
“Iya, untuk Plt ada tiga nama, dan untuk Sekda definitif ada tujuh nama, selain itu jabatan Sekda juga terbuka bagi umum di daerah lain,” ungkapnya.(Ahy)
Leave a Reply