Press ESC to close

Jasa Raharja Beri Santunan 1 Miliar Lebih Bagi Korban Kecelakaan Cikidang

  • September 9, 2018

DEJABAR.ID, BOGOR – Pasca kecelakaan yang menimpa rombongan bis yang mengangkut rombongan karyawan dealer Catur Putra Grup (CPG), PT Jasa Raharja Minggu Siang (9/9) memberikan santunan kepada 37 anggota keluarga yang menjadi korban dalam kejadian tersebut di Pendopo Bupati Bogor Jawa Barat.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi menyatakan pihaknya menyalurkan santunan kepada para korban sebesar satu miliar lima puluh juta rupiah. Jumlah tersebut dengan rincian 50 juta bagi 21 korban meninggal, sedangkan 16 korban luka mendapatkan santunan biaya perawatan di Rumah Sakit sebesar 20 juta rupiah.

Pada kesempatan tersebut, Budi juga turut menyampaikan bela sungkawa atas kejadian tersebut. Sebagai Wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan dasar.

“Berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja  memberi hak santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000 terhadap korban luka luka,” pungkas Budi kepada wartawan.

Sementara untuk 16 Orang korban  luka luka, Jasa Raharja telah menerbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan kepada 4 (empat) Rumah Sakit yaitu 7 Orang dirawat di RS PMI Bogor, 5 Orang dirawat di RS UMI Empang Bogor, 3 Orang di RS Siloam Bogor, dan 1 Orang di RSCM Jakarta.

Pemberian santunan dari Jasa Raharja ini pun mendapat apresiasi dari Bupati Bogor Nurhayanti, karena bertindak cepat dan tepat bagi keluarga korban baik yang meninggal maupun luka-luka.

“Tidak lebih dari 24 jam PT Jasa Raharja (Persero) sudah langsung memberikan santunan kepada ahli waris dan korban yang masih dalam perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka. Kinerja PT Jasa Raharja ini bukti bahwa pemerintah hadir dalam masalah yang dialami masyarakatnya. Saya ucapkan banyak terima kasih dan semoga bantuan bisa mencukupi seluruh pembiayaan yang dibutuhkan oleh ahli waris dan korban,” kata Nurhayanti.

Guna mengantisipasi musibah yang sama, Nurhayanti pun meminta Dinas Perhubungan dengan dibantu Polres Bogor, untuk rutin melakukan pengecekan kelayakan bus pariwisata atau kendaraan truk baik yang masuk atau keluar Kabupaten Bogor. (awk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *