Press ESC to close

Kabar TKI Ilegal Asal Subang di Riyadh Tewas Terjatuh Ternyata Hoaks

  • May 4, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG-Kabar meninggalnya TKI Ilegal Asal Subang di Riyadh Saudi Arabia yang sempat viral di Facebook dibantah keras oleh pihak Disnakertrans Subang.
Menurut Kasi Binapenta Indra Suparman, Kabar meninggalnya Yuni TKI berstatus TKI asal Dusun Suka asih RT 02/03 Desa Muara, Kecamatan Blanakan Subang yang sempat Viral di Facebook ternyata hanya kabar bohong.
“Saya pastikan itu Hoaks, saya sudah mendatangi rumah TKI tersebut di Muara Blanakan dan orang tuanya membantah kabar tersebut,” katanya.
Selain mendatangi rumah TKI tersebut, kami juga langsung menghubungi TKI tersebut melalui video call.
“Alhamdulillah TKI bernama Yuni yang dikabarkan meninggal jatuh dari lantai 2 di Riyadh Saudi Arabia, ternyata kabar tersebut Hoaks,” ungkapnya kepada Dejabar.id, Sabtu pagi (4/5/2019).
“Setelah kami video call dengan Yuni, ternyata beliau masih dalam keadaan sehat walafiat,” imbuhnya.
Dikatakan Indra, Berita hoaks tersebut diviralkan di Facebook oleh orang yang tak bertanggung jawab.
“Mungkin ada orang yang tidak suka sama Yuni, hingga membuat berita bohong untuk membuat shock keluarganya di kampung,” ucapnya.
Indra juga menjelaskan, Kasus TKI Yuni yang berangkat secara Ilegal 6 bulan lalu ke Riyadh Saudi Arabia membuat miris kita semua.
“Lagi-lagi warga Subang yang ingin bekerja ke luar negeri mudah percaya sama sponsor dan berangkat secara ilegal, “jelasnya.
Indra menambahkan, Kasus Yuni ini bukan yang pertama TKI asal Subang yang berangkat secara Ilegal.
“Minimnya pengetahuan dan rendahnya pengawasan dari pihak desa membuat kasus keberangkatan TKI Ilegal ini sering terjadi khususnya diwilayah Pantura Subang,” terangnya.
Maka dari itu kami meminta pihak pemerintah desa setempat bisa mengawasi warganya yang akan berangkat menjadi TKI.
“Pihak Desa harus bisa mengawasi warganya yang akan berangkat menjadi TKI, apakah berangkat secara legal atau ilegal dengan membawa berkas-berkas keberangkatan sekaligus melampirkan nama alamat PJTKI dan sponsornya,” tandasnya.
Karena biasanya sebelum warga berangkat, warga yang akan jadi TKI itu meminta surat dari desa (surat yang isinya mengetahui pihak desa bahwa warganya berangkat jadi TKI).
Untuk mencegah TKI Ilegal, pihak desa sebelum memberikan surat ijin, setidaknya warga yang akan jadi TKI tersebut ditanya dan diminta melampirkan berkasnya mulai dari nama dan alamat sponsor dan PT yang memberangkatkannya.
“Hal tersebut untuk memastikan TKI tersebut berangkat secara Legal atau Ilegal dan dapat memudahkan jika ada sesuatu masalah pada TKI kala ia bekerja di luar,” pungkasnya.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *