DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Dani Hamdani menyarankan kepada seluruh masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam kondisi jelek untuk menolaknya atau segera dikembalikan lagi ke agen (E-warung-red) semula.
“Para KPM harus mengecek kualitas beras terlebih dahulu saat menerimanya dari agen. Jika kualitasnya tidak sesuai atau jelek jangan diterima tolak saja langsung,”saran Dani saat ditemui dejabar.id dikantornya, Jum’at (30/11/2018)
Dani menyebutkan, Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai itu harus menerima beras dengan Premium.
“Bila berasnya jenis medium KPM diminta untuk tidak menerimanya, karena bantuan tunai dulu kualitas beras masih medium tapi sekarang beralih ke jenis Premium,”tegasnya.
Menurut Dani, pihaknya juga berkewajiban untuk memonitoring dari jenis kualitas dan kuantitas beras.
”Kami akan pantau terus, takutnya ada yang tidak sesuai kualitas yang sudah ditetapkan, jangan sampai ada yang dirugikan yaitu KPM,”kata Dani.
Dani menambahkan pada saat pertama kali di launching BPNT ada KPM yang mengeluhkan bahwa kualitas berasnya yang tidak sesuai.
“Ia, dulu di Kecamatan Sidamulih ada yang mengeluh, tapi itu sudah diganti dan selesai, per KPM itu menerima beras Premium, jika dikonversikan kedalam uang totalnya adalah Rp 110 ribu yang bisa diambil sekaligus ataupun bertahap,”tutupnya. (dry)
Leave a Reply