Dejabar.id, Kota Bekasi – Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bekasi diduga dari cluster-cluster baru yang berasal dari THM yang masih diperbolehkan beroperasional oleh Pemerintah Kota Bekasi meski di sejumlah daerah lain bahkan di mancanegara ditutup. .
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tedi Hafni membantah bahwa THM memberikan kontribusi munculnya cluster baru dalam meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bekasi karena adanya tim pengawasan dari dinas terkait yang bekerja untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan.
“Pengawasan yang dilakukan ada tim monitoring disperin, satpol PP, kelurahan sudah mengupayakan pengawasan dan sosialisasi secara teknis di lapangan. Rencananya kami akan mengumpulkan pengusaha THM pada minggu depan untuk diberikan pengarahan,” ujar tedi kepada awak media Kamis, (27/8/2020).
Tak lupa Tedi mengatakan bahwa pihaknya juga mengeluarkan Surat Edaran bernomor: 556/495-Parbud.par tentang adaptasi tatanan hidup baru menuju masyarakat produktif dan aman terhadap Corona virus disease 2019 (Covid-19) yang ditujukan kepada seluruh THM yang ada di Kota Bekasi menyusul terbitnya Instruksi ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi terkait hal yang sama.
“Jika ditemukan pelanggaran ada tahapan teguran. Sampai saat ini belum ada (pelanggaran) yang fatal, kalau ada kita akan menindak tegas. Panti pijat paling tidak harus melakukan Rapid Test, kalau mau full harus pake masker dan terapis harus diperiksa kesehatannya,” beber tedi.
“Hasil Rapid Test disimpan oleh pengusaha, monitor bisa terjadi satu kali, dua kali atau terus – terusan kalo bisa sering kita lakukan , tidak ada jadwal khusus dari tim monitoring itu sendiri” jelas tedi
Sementara itu terpisah, Asep Aprianto selaku mantan aktivis mahasiswa menyayangkan ketidaktegasan Tedi hafni selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi dalam penanganan Covid-19.
“Zona merah Kota Bekasi tidak lepas dari lemahnya pengawasan dinas terhadap THM sehingga sangat rentan dengan munculnya Cluster baru. Hingga akhirnya masyarakatlah yang menjadi korban,” ucap Asep.
“Saya pernah memergoki mobil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi sedang parkir di depan salah satu panti pijat dan hanya satu orang kurang dari 5 menit sudah pergi. Padahal katanya sedang memeriksa kesiapan protokol kesehatan di tempat tersebut. Apa yang diperiksa dalam 5 menit di ruko 4 lantai tersebut? Saya curiga pemeriksaan tidak berjalan dengan semestinya, cuma koordinasi,” tutup Asep. (Mad)
Leave a Reply