DEJABAR.ID, SUBANG – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr. Nunung Suhaeri mengatakan, jumlah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Subang menurundari 70 kasus di tahun 2017 menjadi 67 kasus di tahun 2018.
Akan tetapi, tukas Nunung, kasus asusila terhadap anak tiap tahun terus mengalami kenaikan. “Tetapi kasus asusila kepada anak mengalami peningkatan dari 38 kasus menjadi 41 kasus,” ungkap Nunung kepada dejabar.id, Jumat (2/8/19).
Sejuah ini, pihaknya mendapatkan 15 laporan di awal tahun 2019. Maka dari itu pihaknya memerlukan kolaborasi dengan lintas sektoral termasuk media untuk menciptakan Kabupaten Subang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Termasuk diantaranya dengan menekan angka kekerasan terhadap anak,” tandas Nunung. Dengan KLA, pihaknya berupaya menciptakan kabupaten yang nyaman bagi anak yang menjadi 30% bagian dari populasi penduduk Kabupaten Subang.
Selain itu, Nunung juga mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) yang lebih khusus mengatur dalam pemenuhan Hak-hak Anak. Seperti Perda tentang CSR dalam melibatkan pihak dunia usaha, harus juga menunjang pemenuhan hak-hak anak.
Nunung bilang DP2KBP3A juga sudah melakukan MoU dengan RSUD Subang terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak “Khususnya untuk pemulihan psikologis anak yang menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual,” ucapnya.(Ahy)
Leave a Reply