Press ESC to close

Kecamatan  Rancasari Siap Mendukung Gerakan Kang Pisman

  • October 24, 2018

DEJABAR.ID, BANDUNG-Pemerintah Kota Bandung mengesahkan gerakan sampah yaitu gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan dan Mamfaatkan), kini Kecamatan Rancasari sudah memberlakukan gerakan ini di kecamatannya.

Kecamatan Rancasari sendiri sudah dinobatkan sebagai kecamatan ramah lingkungan. Camat Rancasari, Sri Kurniasih mengemukakan di wilayahnya terdapat 66 ribu jiwa itu artinya potensi jumlah sampah terus meningkat.

Namun kini sampah di kecamatan ini sudah dipilah menjadi lima kategori, yaitu sampah organik, sampah guna ulang, sampah yang dapat didaur ulang, sampah residu dan sampah B3 atau sampah yang berbahan zat bahaya dan racun.

“Apa yang kami lakukan kini sudah sejalan dengan program pak Walkot yakni Gerakan Kang Pisman,” ujar Sri Kurniasih di Balai Kota Bandung, Rabu (24/10/2018).

Sri juga mengakui program pemilahan sampah ini sudah berlangsung sejak 2017 yang lalu. Awalnya dilakukan untuk semangat menjadikan Kantor Kecamatan Rancasari yang sesuai dengan program eco office. Para karyawan di kecamatan sudah memilah sampah di rumah masing-masing.

“Kami pun sudah mensosialisasikanya kepada masyarakat. Bahkan kantor kami menjadi pusat edukasi masyarakat sampai anak-anak,” lanjutnya.

Di kantor kecamatan Rancasari sendiri sudah memiliki alat pengelolaan sampah yang fungsinya untuk membuat biopori dan komposter sampah.

Sementara itu untuk lebib menyukseskan program ini pihaknya sudah mendorong setiap RW agar melakukan pemilahan lima kategori sampah dan akan membangun bank sampah.

“Saya berharap dalam gerakan ini masyarakat bisa berpartisipasi untuk meningkatkan kawasan bebas sampah di wilayah kami,” tutupnya. (Eca)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *