dejabar.id, Majalengka – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, Yayat Hidayat menilai, nikah bukan untuk ajang coba coba.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar semua pasangan para Calon Pengantin (Catin) mempersiapkan diri dengan baik sebelum berumah tangga.
“Hal ini demi terwujudnya keluarga Sakinah, Mawaddah dan Warahmah,” kata Kemenag, Yayat Hidayat pada saat memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para Catin, di Aula Kecamatan Maja, Kamis (22/8/19).
Yayat menjelaskan, keluarga sakinah itu damai, tentram. Artinya, nikah itu untuk mewujudkan kedamaian. Sedangkan, Mawaddah, cinta yang mampu menerima kekurangan, siap menerima apa adanya. Rohmah, sayang. Amanah, kepercayaan harus dipegang.
“Rumah tangga itu harus dilandasi cinta yang tulus, kasih sayang yang kuat untuk mengarungi gelombang bahtera rumah tangga. Saling memahami peran, menerima kekurangan, memahami hak dan kewajiban masing masing pasangan,” ungkapnya.
Kemenag menambahkan, kegiatan Bimwin ini menjadi sangat penting dan strategis sebagai momentum untuk menggali ilmu atau menambah wawasan bagi Catin sebelum mengarungi bahtera rumah tangga.
“Tujuan dari kegiatan ini sangat luar biasa, yaitu untuk mewujudkan program pemerintah dalam bidang pembangunan dan ketahanan keluarga menuju keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” jelasnya.
Selain itu, tambah dia, bahwa kegiatan ini, juga untuk mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Sehingga kegiatan ini merupakan salah satu tahap yang mesti ditempuh sebelum proses akad nikah dilaksanakan,” tukasnya. (jja)