Press ESC to close

Kepala BNN Kota Cirebon: Pecandu Penyalahgunaan Narkoba Harus Segera Direhabilitasi

  • June 26, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON – Penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya dan merusak generasi bangsa. Hal tersebut bisa membuat pemakainya menjadi sangat ketergantungan dan kecanduan obat-obatan terlarang tersebut. Hal ini tentunya sangat berbahaya dan merusak sistem saraf dalam tubuh pemakainya.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional, Syabli, jika seseorang tersebut sudah sangat ketergantungan dan kecanduan, maka diperlukan proses rehabilitasi. Tujuannya agar orang tersebut bisa pulih dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya dibutuhkan kemauan yang keras, kesabaran, konsistensi, dan pembelajaran yang terus menerus,” jelasnya saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, di Kampus Universitas Gunung Jati, Kota Cirebon, Rabu (26/6/2019).

Jika orang yang sudah kecanduan tersebut tidak segera direhabilitasi, lanjutnya, maka dapat menimbulkan kerusakan permanen, khususnya pada otak. Sehingga, bisa mengubah struktur dan cara kerja otak.

Selain itu, lanjutnya, juga bisa mengganggu kesadaran, daya pikir, daya ingat, konsentrasi persepsi, perasaan, perilaku, menyebabkan gangguan jiwa, bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Karena itu, tambah Syabli, para pecandu penyalahgunaan narkoba ini sangat penting untuk menjalani rehabilitasi. Adapun jenis rehabilitasi yang bisa diikuti ada dua macam, yakni rehabilitasi medis, yakni pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkoba.

“Dan rehabilitasi sosial, yaitu kegiatan pemilihan secara terpadu, baik secara fisik, mental, maupun sosial, sehingga pecandu ini bisa kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *