Press ESC to close

Kepung Balai Kota DKI, Buruh Minta Kenaikan Upah 13 Persen

  • November 10, 2022

JAKARTA, Dejabar.id – Ratusan buruh di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta melakukan berdemonstrasi di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022). Akibat aksi ini, kemacetan terjadi mulai dari depan Kedubes AS sampai depan kantor Gubernur DKI.

Massa buruh KSPI ini menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta. Selain itu, massa berunjuk rasa dengan membawa satu mobil komando.

Beberapa atribut seperti bendera, spanduk yang bertuliskan tuntutan buruh dibawa pada aksi unjuk rasa kali ini. Ketua Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso menyampaikan, buruh meminta kenaikan UMP DKI Jakarta minimal sebesar 13 persen pada tahun depan.

“Kami menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari Omnibus Law yang dinyatakan Mahkamah Konstitusi cacat formil. Oleh karena itu, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78 (Tahun 2019),” ujar Winarso.

Adapun secara garis besar, ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam demo kali ini, yaitu: Tolak PP 36 Tahun 2021 sebagai acuan kenaikan upah 2023 Dasar penetapan kenaikan upah tahun 2023 harus mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi Naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen Tolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja) Tolak PHK dengan ancaman resesi global

“Inflasi Januari-Desember diperkirakan sebesar 6,5 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi, berdasarkan prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9 persen. Jika dijumlah, nilainya 11,4 persen. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6 persen, sehingga kenaikan upah yang kami minta 13 persen tahun depan,” kata Winarso menambahkan.

Winarso juga menyampaikan bahwa daya beli buruh turun sebesar 30 persen akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, harga barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi buruh harganya melonjak yakni makanan dan minuman, transportasi, serta tempat tinggal.

“Rezim upah murah jangan sampai diberi ruang untuk terus mendegradasi kesejahteraan kaum buruh.Kenaikan Upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen adalah harga mati yang harus diperjuangkan bersama,” pungkasnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *