DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ketiga kalinya. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Aula kantor BPK RI di Perwakilan Propinsi Jawa Barat, Senin (27/05/2019) Kemarin.
Opini wajar tanpa pengecualian tersebut didapat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2018.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa peraihan Opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya, ini harus menjadi sebuah motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.
“Saat ini seluruh SKPD sudah tidak boleh ada hal-hal mendasar yang salah. Dalam pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan baik serta disiplin dalam penggunaan anggaran, seluruh SKPD harus memahami tentang perencanaan penganggaran dan intinya semuanya harus lebih baik lagi,” ujarnya.
Menurut Jeje, Opini WTP yang ketiga kalinya ini merupakan penilaian dari sisi pengelolaan anggaran dan pertangungjawaban keuangan.
“Ini akan menjadi sempurna apabila alokasi anggaran digunakan tepat sasaran serta pada hal-hal prinsip dan pokok yang pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat banyak,” tuturnya.
Usia Kabupaten Pangandaran kata Jeje, walau baru berumur 7 tahun dengan 4 kali laporan keuangan, namun sudah tiga kali berhasil mendapat predikat opini WTP dari BPK RI.
“Saya juga ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan tentunya keberhasilan ini akan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Pangandaran. Akan tetapi dengan keberhasilan ini saya harap kita tidak berpuas diri, malah sebaliknya ini harus menjadi motivasi kita semua untuk melakukan yang terbaik lagi, ” kata Jeje.
Jika sekarang ada beberapa rasionalisasi anggaran di SKPD sebagai pengguna anggaran, lanjut Jeje, seperti mengurangi anggaran perjalanan dinas, pelatihan, pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan lainnya.
“Dalam optimalisasi anggaran serta tertib adminstrasi dan tertib pengelolaan keuangan ini sejatinya harus berujung pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Selain Kabupaten Pangandaran, beberapa Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan ini, diantaranya, Kabupaten Cirebon, Ciamis, Garut, Kuningan, Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang.
Sedangkan untuk Kota yang mendapatkan WTP diantaranya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon dan Kota Sukabumi.(dry)
Leave a Reply