Press ESC to close

Kesadaran Para Pekerja Masih Minim dan Langgar Aturan Keamanan

  • January 9, 2019

DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Keselamatan kerja sejatinya menjadi prioritas baik bagi para pekerja, para pengusaha serta pihak terkait. Namun di Kabupaten Tasikmalaya, yang saat ini tengah gencar membangun infrastruktur, nampaknya kesadaran akan keselamatan kerja masih minim.

Hal tersebut nampak dari pantauan Dejabar.id ketika para pekerja sedang melaksanakan pembangunan infrastruktur masjid di area gedung bupati Tasikmalaya. Nampak para pekerja bekerja tanpa menggunakan alat pengaman sama sekali. Melainkan hanya mengenakan sandal biasa dan sebagian pekerja tidak menggunakan sarung tangan serta helm keselamatan. Padahal penggunaan alat keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sifatnya wajib.

Dari hasil bincang-bincang Dejabar.id dengan salah satu pekerja bangunan di sekitar kompleks wilayah Pemkab Tasikmalaya, Adang (bukan nama sebenarnya) mengatakan, pihak kontraktot sudah memberikan atribut kerja. Namun menurutnya, kebanyakan para pekerja tidak terbiasa untuk menggunakannya dan juga tidak ada sosialisasi kepada pekerja terkait kewajiban menggunakan atribut keselamatan kerja itu.

“Atribut tersebut memang ada, namun ribet makainya. Selain itu, belum ada sosialisasi pentingnya penggunaan alat tersebut,” ungkapnya, Selasa (08/01/2019).

Hal senada juga terucap dari mulut Asep, ia mengatakan, atribut keselamatan kerja itu sudah diberikan, seperti sepatu, helm maupun sarung tangan. Namun karena tidak terbiasa dan tidak ada ketegasan dari pihak perusahaan, sehingga pekerja juga mengabaikannya.

“Alat itu ada, cuma orangnya (pekerja, Red) yang tidak mau pakai. Menurut saya salah semua karena dari perusahaan juga tidak tegas dan pihak Pemkab pun sama. Seandainya ditegaskan pekerja yang tidak pakai atribut keselamatan akan dipulangkan, pasti semua pekerja pakai,” ungkapnya

Ia juga mengatakan, alat keselamatan kerja tersebut hanya digunakan ketika ada monev saja. “Iya jika ada monev atau pemeriksaan, tapi selebihnya itu tidak dipakai kang.” katanya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Kepengawasan dan keselamatan Dinas PUPR Kab Tasikmalaya, Ruslan Munawar. Namun menurutnya, hal tersebut bukan salah Dinas PUPR, karena diawal kontrak sudah diwajibkan.

“Ini mutlak kelemahan pihak kontraktor (Pemborong), seharusnya mereka menegaskan untuk wajib memakai alat tersebut, karena kebanyakan pekerja di sini itu masih memilih kerja tanpa alat K3, dalam kata lain ini memang budayanya seperti itu,” terangnya.

Ditanya sangsi yang akan diberikan terkait hal tersebut, ia mengungkapkan belum ada sangsi keras. “Khususnya di sekitar pemkab ini belum ada sangsi keras untuk hal tersebut, hanya sebatas teguran, berbeda dengan kota besar lainnya,” tambahnya.

Sementara, Ipik Julpikor, salah satu kontraktor yang tengah mengerjakan pembangunan disekitar pemkab Tasikmalaya, mengatakan. Peralatan lengkap dalam keselamatan kerja (K3) itu memang sudah ada dan lengkap.

“Ada, namun sejumlah pekerja di kami ini memilih untuk tidak pakai alat keselamatan itu,” jawabnya.

Ia melanjutkan, selaku pihak kontraktor dan pengawas sudah berusaha menegurnya.

“Tapi ini mungkin memang karena tradisinya, mereka malah memilih kerja tanpa alat K3 karena tidak terbiasa,” tandasnya.(Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *