
Dejabar.id, Kota Bekasi – Direktur Utama dan Badan Pengawas PD Mitra Patriot yang dijabat oleh pengurus Partai Politik, membuat ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro angkat bicara terkait pelanggaran PP 54 tahun 2017 tentang BUMD.
Chairoman mengatakan, tugas Wali kota yang utama melakukan Evaluasi secara komprehensif mengenai peran dan status hukum semua kinerja BUMD terutama PD Mitra Patriot.
“pada pembahasan PPAPBD (Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), saat ini perfomance BUMD turun drastis dibidang aset maupun ekuitas yang berada dilevel managerial, kepemimpinan dari manajemen direksi dan kompetensi Direktur Utama serta badan pengawas harus dibongkar, untuk mengetahui sejauhmana kepatuhan hukum keberadaan Dirut dan badan pengawasan,” ujar Chairuman kepada awak media Rabu, 29/7/2020
Terkait pelanggaran yang terjadi di PD Mitra Patriot yang Direktur Utama dan Badan Pengawas diisi oleh pengurus parpol Chairuman menyampaikan,
“bahwa jangan sampai kepentingan politis mendominasi dan mengorbankan kepentingan masyarakat, untuk kemajuan BUMD serta harus ada kontribusi dalam PAD buat Kota Bekasi” ucap Chairuman
Chairuman juga mendesak Perlu evaluasi dari Wali Kota terkait PD Mitra Patriot dari kinerja direktur utama dan badan pengawas.
“DPRD mendesak Wali Kota
untuk segera mengevaluasi semua BUMD terutama PD Mitra Patriot tentang status kepatuhan Hukum yang ada” tutup ketua DPRD. (Mad)
Leave a Reply