DEJABAR.ID, CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019 lalu. Sebab, banyak masukan yang datang ke KPU Kota Cirebon pasca Pemilu.
Menurut Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, evaluasi sesungguhnya akan dilaksanakan dalam rentang waktu kurang lebih dua bulan, baik terkait teknis pemilu maupun administrasi keuangan.
“Kita menampung masukan sebagai bagian dari penyusunan daftar isian masalah (DIM) untuk perbaikan di pemilu yang akan datang,” jelasnya saat rapat koordinasi evaluasi fasilitas kampanye pemilu serentak tahun 2019, di aula KPU, Jalan Palang Merah, Kota Cirebon, Rabu (31/7/2019).
Didi menjelaskan, selama dua bulan tersebut, semua masukan akan dievaluasi dan digodog secara matang. Kemudian, hasilnya akan dipublikasikan dan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, dan perwakilan dari beberapa partai tersebut, merupakan bagian dari penyelenggaraan pemilu yakni sub evaluasi. Beberapa hal yang ditekankan pada rapat tersebut di antaranya fasilitas kampanye yang disediakan KPU melalui anggaran negara, penanganan SDM, koordinasi antar instansi terkait, dan soal penegakan hukum.
“Saya berharap, melalui evaluasi tersebut, pemilu yang akan datang dapat mencapai tujuan yang diharapkan dan diterima oleh semua pihak termasuk peserta pemilu,” pungkasnya.(Jfr)