Press ESC to close

KPU Kota Cirebon Umumkan Hasil Rekapitulasi PSU Kota Cirebon

  • September 24, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON – KPU Kota Cirebon melakukan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Cirebon pasca putusan Mahkamah Konstitusional (MK) di Kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Kota Cirebon, Senin (24/9/2018). Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan Nasrudin Azis-Eti Herawati sebagai pasangan nomor urut 2 keluar sebagai pemenang.
Dalam hasil yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, dalam PSU yang dilakukan di 24 TPS di Kota Cirebon, pasangan nomor urut 1 Bamunas S Boediman – Effendi Edo memperoleh jumlah suara sah sebanyak 2943. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Nasrudin Azis – Eti Herawati memperoleh jumlah suara sah sebanyak 2997.
Total jumlah seluruh suara sah sebanyak 5940, dan suara tidak sah sebanyak 151. Sehingga, total jumlah suara yang mengikuti dalam PSU di 24 TPS sebanyak 6091. Dengan demikian, terdapat sekitar 2424 suara yang tidak memilih dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) di 24 TPS sebanyak 8515.
Menurut Emirzal, dengan hasil tersebut, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada di Kota Cirebon ini mengalami kenaikan. Dia menjelaskan, dalam Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018 lalu, partisipasi pemilih sekitar 70,67%. Sedangkan partisipasi pemilih dalam PSU yang dilaksanakan pada Sabtu (22/9/2018) kemarin, partisipasi pemilih sekitar 70,96%.
“Ini berarti tingkat partisipasi pemilih naik sekitar 0,3%,” jelasnya.
Emirzal menjelaskan, hasil dari rekapitulasi ini nantinya akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, KPU Provinsi Jawa Barat, dan KPU RI, paling telat H+7 setelah rekapitulasi.
“Rencananya akan langsung kami serahkan besok atau lusa, dan tentunya dalam pengawalan,” pungkasnya. (jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *