DEJABAR.ID, BOGOR – Sebuah pabrik pembuatan narkotika jenis ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajeg No.5 , Blok B2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diungkap oleh Jajaran Polres Jakarta Barat Senin (24/9). Dari sindikat ini, petugas juga menangkap 3 pelaku yang kedapatan ada di rumah tersebut yakni SI, AP dan RS.
Aparat juga menemukan peralatan, bahan baku pembuatan ekstasi yakni ephedrine, poshor, yodium dan 3000 pil ekatasi siap edar dengan total aset keseluruhan mencapai 2 milyar. Menurut Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, pil ekstasi yang dibuat di tempat ini berbeda dengan yang sudah ada karena mengandung tiga efek menjadi satu.
” dimana istilahnya three in one biasanya di ekstasi hanya efek stimulan tapi disini ada depresan dan halusinaget jadi cukup berbahaya ” ujar Kapolres.
Terungkapnya pabrik ekstasi ini setelah Jajaran Polres Jakarta Barat, mengamankan seorang pelaku berinisial SI di Kawasan Setiabudi Jakarta Selatan. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti yang ternyata berasal di produksi dari pabrik di Pondok Rajeg.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, pabrik rumahan narkoba ini sudah berproduksi selama satu tahun dan menghasilkan 500 butir ekstasi perharinya yang diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Sementara itu aktivitas sehari hari produksi pabrik estasi ini tertutup dari pantauan warga sekitar. Salah satunya Hidayat Angki warga sekitar yang kaget mendengar adanya pabrik ekstasi di komplek perumahannya.
“Kita nggak pernah tahu, karena sehari hari orangnya tertutup, nggak pernah bersosialisasi juga,” tuturnya (awk)
Leave a Reply