DEJABAR.ID, CIREBON – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indoenesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di perempatan lampu merah Jl. Brigjen Dharsono (By Pass) – Jl. Pemuda, Selasa (25/9/2018). Aksi tersebut merupakan refleksi Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2018 kemarin.
Para mahasiswa tersebut membakar ban-ban bekas hingga mengeluarkan asap hitam. Aksi unjuk rasa tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas di lampu merah tersebut, karena mereka melakukan aksi tepat di tengah-tengah perempatan.
Menurut Rofik selaku anggota GMNI, aksi ini merupakan tuntutan mahasiswa, khususnya di Kota Cirebon, karena reforma Agraria masih belum dilakukan dengan benar oleh pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang Agraria no. 5 tahun 1960.
Menurutnya, selama 4 tahun pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla, terdapat 1833 konflik tentang agraria yang berhasil didata. Hal tersebut menunjukkan bahwa Undang-Undang tersebut masih belum dilaksanakan dengan benar.
“Ini adalah aspirasi kami dari teman-teman mahasiswa. Tuntutan kami adalah tegakkan reforma agraria sejati menurut Undang-Undang agraria no 5 tahun 1960,” jelasnya.
Sedangkan menurut Arif Abdul Wahid dari HMI, aksi ini juga merupakan tuntutan kepada pemerintah agar para petani yang mengalami kriminalisasi di Indramayu sana dibebaskan. Karena, para petani di sana dipenjarakan karena menolak tanahnya digusur untuk pembangunan PLTU.
“Tuntutan kami adalah untuk membebaskan kawan-kawan petani di Indramayu, karena itu hanya fitnah,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut tidak berlangsung lama. Mereka pun membubarkan diri setelah melakukan aksi selama sekitar satu jam. Beberapa polisi dari Polres Cirebon Kota diturunkan untuk melakukan pengamanan aksi dan lalu lintas. (jfr)
Leave a Reply