Press ESC to close

Langgar Kesepakatan, Titik Penjemputan Angkutan Online di Cirebon Hanya Simbol

  • October 17, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON-Penertiban angkutan berbasis online di Kota Cirebon saat ini tampaknya sudah mulai tidak teratur. Hal tersebut dikarenakan banyaknya pengemudi angkutan online yang mangkal atau mengangkut penumpang di sembarang tempat.
Padahal, pemerintah Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota sudah menyepakati dan menentukan titik-titik penjemputan di tempat-tempat yang ramai, seperti mal, sekolah, stasiun, dan terminal pada akhir tahun 2017 lalu. Penempatan titik tersebut ditandai dengan dipasanginya tiang-tiang penjemputan angkutan online.
Tiang-tiang tersebut pun ditempatkan di tempat-tempat ramai di kota Cirebon, yang berjarak 10 meter dari pintu masuk utama tempat keramaian tersebut. Sehingga, angkutan konvensional bisa mendapatkan penumpangnya tanpa harus berebut dengan angkutan online.
Namun dalam perkembangannya, tiang-tiang tersebut hanyalah simbol belaka dan penghias jalan. Karena pada kenyataannya, para pengemudi angkutan online ini mangkal atau menunggu persis di depan pintu atau gerbang masuk.
Tentunya hal tersebut menjadi keramaian tersendiri di depan tempat tersebut. Angkutan konvensional seperti angkot dan angkutan online tampak berebut penumpang. Mereka tampak berlomba-lomba mendapatkan penumpang, tidak peduli keadaan lalu lintas. Hal tersebut jelas membuat penumpang tersebut bingung.
Contohnya seperti yang terjadi di SMPN 4 Kota Cirebon di Jalan Pemuda Kota Cirebon. Ketika jam-jam tertentu seperti pulang sekolah, angkutan online dan konvensional tampak berebut menaikkan penumpang. Keadaan tersebut bahkan kerap menimbulkan kemacetan.
Menurut Sidik (28) selaku salah satu pengemudi angkutan online, selama tidak ada protes dari angkutan konvensional, mereka akan tetap melakukan hal tersebut, yakni berebut penumpang.
“Siapa cepat dia dapat. Selama angkutan konvensional belum ada protes, ya kita akan tetap berebutan,” jelasnya, Selasa (16/10/2018).
Karena belum adanya protes itulah, angkutan online tetap melakukan hal tersebut. Padahal, jika pengemudi angkutan online menunggu di tempat yang sudah ditentukan, mereka masih akan tetap mendapatkan penumpang. Karena sistem yang mereka gunakan adalah online.
Namun, dengan adanya tekanan dari pihak aplikator, maka membuat angkutan online ini terpaksa melalui jalan pintas untuk mendapatkan penumpang. Kesepakatan yang sudah dijalin pun terpaksa dilanggar.
Hal berbeda dituturkan oleh Wanadi (38) selaku salah satu pengemudi angkutan konvensional angkot. Dirinya sangat mengesalkan fenomena ini. Karena, sebelumnya sudah disepakati oleh kedua belah pihak tentang titik-titik penjemputan angkutan online.
“Kalau begini kan namanya melanggar kesepakatan,” jelasnya.
Karena itu, Wanadi pun berharap agar pihak pemerintah Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota melakukan pembinaan lagi terhadap pengemudi angkutan berbasis online, terutama dalam hal titik penjemputan.
Karena jika tidak, lanjut Wanadi, yang ada akan terjadi kesemrawutan di lokasi-lokasi yang menjadi titik keramaian. Dan juga, akan menjadi kemacetan lalu lintas.
“Harusnya ada mediasi lagi biar tidak semrawut begini,” pungkasnya.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *