DEJABAR, MAJALENGKA – Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka mengajak para tukang becak untuk mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan COVID-19 di Kabupaten Majalengka, Rabu (19/8/2020).
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng mengatakan, selain menyampaikan imbauan protokol kesehatan, pihaknya juga menghimbau kepada para tukang becak untuk tertib berlalu lintas.
Pihaknya berharap, para tukang becak tertib lalu lintas, juga diharapkan disiplin protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir serta jaga jarak. Ini, kata dia, merupakan imbauan agar para tukang ojek bisa mawas diri dalam mencegah virus corona.
“Kami juga sekaligus memberikan masker gratis dan tentunya diharapkan dengan himbauan ini para tukang becak menerapkan protokol kesehatan agar memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata AKP Luky.
Kusnadi (50) salah satu tukang becak mengapresiasi aksi imbauan yang disampaikan oleh jajaran Satlantas Polres Majalengka, terutama soal protokol kesehatan guna pencegahan corona.
“Terima kasih kepada Polri dalam hal ini Polres Majalengka yang sudah menyampaikan pesan-pesan berlalu lintas dan kesehatan kepada kami,” Jelas dia. (Jfn)