DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Dalam rangka meningkatkan tertib berlalu lintas di kalangan mahasiswa, Satlantas Polres Majalengka menggelar seminar Safety Riding Goes to Campus dan deklarasi peduli keselamtan berlalu lintas, di Kampus STIE STMY, Jalan Siliwangi, No 121, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Senin (17/12/2018).
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Iptu Y Rusyanto mengatakan, kegitan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada para mahasiswa.
Para mahasiswa ini, kata dia, memiliki peranan penting dalam upaya mengkampanyekan keselamatan berkendara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga diharapkan peran mahasiswa sebagai pelopor keselamatan berkendara dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
Menurut dia, mahasiswa memiliki sikap yang cenderung homogen dan mudah dalam memberikan pengaruh kepada rekan mahasiswa lainnya.
“Untuk itu melalui edukasi ini, kami harapkan mahasiswa menjadi pelopor keselamatan berkendara dan menciptakan budaya tertib lalulintas serta memberikan pengaruh yang positif kepada mahasiswa/i lainnya,” ungkanya.
Lebih jauh Atik menambahkan, bahwa sebagai mahasiswa yang taat hukum, harus lebih peduli lagi terhadap peraturan lalu lintas dan tidak lupa harus melindungi diri sendiri pada saat berkendara.
“Di samping harus lebih berhati-hati pada saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, kita juga bisa dengan menggunakan perlengkapan berkendara serta bisa dengan melakukan pengecekan kondisi kendaraan terlebih dahulu agar terhindar dari kecelakaan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kegiatan yang diikuti sekitar 80 mahasiswa tersebut, selain mendapatkan materi teori tentang tertib lalu lintas, juga mereka mendapat pelatihan langsung yang dipraktikkan di halaman kampus setempat.
“Kami juga memberikan beberapa ilmu, selain secara teori dan diskusi panel, juga tak lupa di tambah ilmu tentang kemampuan berkendara melalui Safety Riding Test serta pada kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi kampus peduli keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, hadir dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti, Kanit Dikyasa Lantas, Iptu Y Rusyanto, Jasa Raharja, Sapta dan puluhan mahasiswa, guru/staf di Kampus STIE STMY Majalengka.
“Tak hanya itu, pada kegiatan tersebut, kita juga sekaligus menyediakan Samsat Keliling dan SIM Keliling di sekitar kampus tersebut, sehingga bagi para pemohon yang ingin memperpanjang SIM dan bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraannya, sekaligus bisa kita layani di sini,” pungkasnya.(jja)
Leave a Reply