SERANG, Dejabar.id – Demi melakukan perlindungan terhadap kesenian dan kebudayaan yang ada di Provinsi Banten, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Insiatif Objek Pemajuan Kebudayaan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa dalam talkshow bersama Sultan TV, Kamis (29/12/2022). Yeremia menegaskan, Rancangan Perda (Raperda) inisiatif ini berfungsi menjadi tembok penjaga budaya warisan nenek moyang, yang harus dilestarikan.
“Kebudayaan adalah warisan nenek moyang. Jangan sampai generasi masa depan Banten tak paham budayanya sendiri. Maka komisi V telah mengusulkan Raperda Insiatif Objek Kebudayaan,” katanya.
Ia juga berharap agart Raperda ini dapat menjadi acuan kebijakan bagi pemerintah dalam mewujudkan kemajuan kebudayaan, khususnya para pegiat budaya.
“Raperda Insiatif Objek Kebudayaan yang diusulkan oleh Komisi V DPRD Banten akan ada 4 upaya yang akan dilakukan. Yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan upaya pembinaan,” paparnya.
Ia pun merinci, bahwa Raperda Objek Pemajuan Kebudayaan juga bertujuan mengayomi dan menjaga pelaku seni, budaya, ekonomi kreatif (Ekraf) dan UMKM.
“Pelaku seni, budaya, Ekraf dan UMKM ini akan masuk ke dalam upaya pembinaan,” jelasnya.
Dengan hadirnya Raperda Pemajuan Kebudayaan tersebut para pegiat budaya di Provinsi Banten diharapkan dapat memiliki perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik secara ekonomi.
BACA JUGA : Ari Sumarto Taslim Ingin Contoh Ridwan Kamil Sulap Kali Malang seperti di Korea
Para pegiat diharapkan dapat produktif dalam menghasilkan karya-karya seni yang bukan saja bermanfaat, namun juga dapat membanggakan Banten dengan ciri khas budayanya.
“Dengan Raperda ini bagaimana kita bisa memiliki ketahanan budaya terhadap budaya luar. Bahkan, ciri khas budaya kita bisa disejajarkan dengan budaya-budaya luar dan menjadi saya tarik bagi wisatawan dan masyarakat,” ujarnya
Yeremia mengatakan, Raperda tersebut sudah dirancang sejak November 2022, dan diharapkan pada tahun 2023 dapat masuk dalam pembahasan. ”Tahun depan raperda akan masuk pembahasan,” pungkasnya. []
Leave a Reply