Press ESC to close

Menjadi Saksi Fayakun, Hasanuddin Jelaskan Prosuder APBN Perubahan

  • September 26, 2018

DEJABAR.ID, JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla) di DPR dari APBN-P 2016 dengan terdakwa Fayakhun Andriyadi kembali digelar Rabu
di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta (26/9).
Sidang kali ini mendengarkan beberapa saksi diantaranya
Mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dan Kepala Bakamla Arie Soedewo. Ketiga Saksi itu memberikan keterangan terpisah.
Arie yang sekarang masih aktif sebagai Kepala Bakamla mendapatkan giliran pertama yang diminta keterangan. Oleh Jaksa Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) Arie dicecar dengan proses penganggaran pada Badan yang dulunya berada dibawah Kementrian Koordinator Pertahanan dan Keamanan itu. “Mohon dijelaskan proses perencanaan pada Bakamla,” tanya Ketua Hakim.
“Saya adalah KPA, saya membuat tim yang terdiri untuk merumuskan kegiatan ini dan penyusunan anggarannya,” tegas Arie.
Ditanya tentang keterlibatan Ali Fahmi Hasbie dalam perumusan perencanaan proyek di Bakamla Arie menyebut Fahmi hanyalah sebagai narasumber biasa saja. Usai Arie, giliran Hasanuddin memberikan keterangan. Seperti Arie, Hasanuddin diminta untuk menjelaskan proses perencenaan
Hasanuddin kemudian menjelaskan secara umum proses penganggaran dilegeslatif. Sesuai prosedur, kata Hasanuddin, pemerintah (Bakamla) mengajukan usulan ke komisi 1. Selanjutnya komisi 1 membahasnya dalam rapat komisi dan hadir perwakilan2 dari seluruh fraksi. “Ketika seluruh angota fraksi setuju dan setelah melalui diskusi panjang dengan pemerintah , dibuatlah kesimpulan itu untuk dikirim ke banggar.
Penambahan dan pengurangan anggaran di bahas di bangar bukan di komisi,” ungkap Hasanuddin.
Terkait dengan pengakuan Fayakhun yang menyebutnya dirinya yang mengenalkan Fahmi kepada Fayakhun Hasanuddin mengamininya.
Hasanuddin yang saat itu menjabat wakil ketua komisi mengakui mengenalkan Fahmi Habsy dalam forum resmi. “Perkenalan dilaksanakan setelah rapat resmi ketika makan bersama, saat itu fahmi sudah menjadi staf khusus atau staf ahli Bakamla,” jelas Hasanuddin lagi.
Sementara Fayakhun yang berada dalam ruangan sidang mengakui dirinya tidak pernah memberikan uang baik kepada anggota ataupun pimpinan komisi 1 yang membidangi pertahanan itu.
Usai Hasanuddin, Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto memberikan keterangan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *