DEJABAR.ID, CIREBON – Menjelang datangnya pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) yang ditetapkan oleh KPU Kota Cirebon pada 22 September mendatang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusional (MK), pihak jajaran Polres Cirebon Kota menambahkan jumlah personil dalam mengamankan jalannya PSU.
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, jumlah personil yang sebelumnya direncakan sebanyak 600 personil, ditambah menjadi 700 personil. Jumlah tersebut ditambah dari Polda Jawa Barat sebanyak 400 personil, 100 personil dari TNI, dan juga 30 personil dari Polres di sekitar, yakni Polres Cirebon, Polres Kuningan, dan Polres Indramayu.
“Kita kerahkan personil secara maksimal dalam pelaksanaan PSU ini,” jelas Kapolres saat Rapat Koordinasi di Kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Kota Cirebon, Senin (17/9/2018).
Kapolres menjelaskan, jumlah personil yang diturunkan ini memakai standar pengamanan tertinggi. Dan juga, pengamanan secara maksimal. Sehingga, pelaksanaan PSU di 24 TPS Kota Cirebon ini bisa berjalan dengan aman dan damai.
“Masing-masing TPS nantinya akan kami tempatkan jumlah personil sebanyak 20 orang, TNI 2 orang, dan dibantu Satpol PP,” jelasnya.
Menurut Kapolres, tingkat kerawanannya tidak bisa dihitung menggunakan skala. Karena, rawan atau tidak rawannya suasana, pelaksanan PSU ini harus tetap mendapatkan pengamanan secara maksimal.
“Kita akan bekerja secara maksimal dalam pengamanan PSU ini,” pungkasnya. (jfr)
Leave a Reply