DEJABAR.ID, BOGOR-Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir yang menghuni lapas Gunungsindur menolak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan Kalapas Gunungsindur, Sopiyana, Rabu (17/4/2019).
“Beliau tidak ikut mencoblos. Kenapa bisa saya sampaikan begitu, karena hari ini kan hari H dan bisa dipastikan, dan beliau tidak menggunakan hak pilihnya. Sekarang proses penyaluran hak pilih di lapas Gunungsindur sedang berlangsung,” kata Kalapas Gunungsindur, Sopiyana saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2019).
“Jadi perlu saya jelaskan bahwa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir secara personality memang tidak mau mengikuti pencoblosan, menggunakan hak pilihnya, secara pribadi memang tidak mau (mencoblos). Jadi sampai hari ini beliau tidak masuk DPT di Lapas Gunungsindur,” sambungnya.
Sopiyana menyebut, Abu Bakar Ba’asyir merupakan salahsatu dari 1.074 penghuni lapas Gunungsindur yang diajukan ke KPUD Kabupaten Bogor untuk menjadi DPT. Namun kata Sopiyana, Abu Bakar Ba’asyir menolak ikut menyalurkan hak pilihnya saat akan dilakukan pendataan dan perekaman oleh Disdukcapil dan KPU.
“Jadi ketika pengajuan DPS, pihak Dukcapil melakukan perekaman, tapi saat itu beliau (Abu Bakar Ba’asyir) menolak. Jadi, beliau memang tidak terdaftar sejak awal, tidak mau menggunakan hak pilihnya, kami hormati itu karena itu kan hak beliau. Yang pasti kami sudah memfasilitasi semua penghuni lapas,” terang Sopiyana.
Sopiyana menyebut, dari total 1.074 yang diajukan, hanya ada 606 penghuni lapas Gunungsindur yang terdaftar menjadi DPT. “Total pengajuan ada 1.074, semua kami fasilitasi. Tapi hari ini ada 606 yang terdaftar dan ikut mencoblos hari ini. Disini ada 4 TPS,” terangnya.(Sol)
Menolak Didaftarkan Jadi DPT, Abu Bakar Ba'asyir Tidak Salurkan Hak Pilihnya Hari Ini
Previous Post
Leave a Reply