Press ESC to close

Menteri Kominfo Lakukan Uji Coba Radio 700 MHz

  • April 10, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara membuka pelaksanaan uji coba implementasi Public Protection and Disaster Relief (PPDR) di Plasa Telkom, Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (09/04/2019).
Dalam uji coba itu, ditujukan bagaimana cara menyiapkan sistem komunikasi radio yang responsif dan andal dalam manajemen penanggulangan bencana, terutama dalam situasi dan waktu yang kritis ketika terjadi bencana.
Rudiantara mengatakan bahwa pemulihan ekonomi dan penanggulangan korban bencana perlu dilakukan secara responsif. Oleh karena itu, kolaborasi antarpihak menjadi penting dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk manajemen penanganan bencana.
“Public Protection and Disaster Relief (PPDR) merupakan standar dunia untuk komunikasi radio bagi lembaga terkait perlindungan publik dan penanggulangan bencana. Perlindungan publik mencakup hal-hal terkait ketertiban dan penegakan hukum, perlindungan jiwa dan harta beda, dan situasi darurat,” ujarnya kepada Dejabar.id, Selasa (09/04/2019).
Sementara penanggulangan bencana,kata dia, mencakup hal-hal terkait penanganan gangguan serius terhadap sosial masyarakat, ancaman signifikan terhadap keselamatan manusia, dan ancaman terhadap kesehatan, properti atau lingkungan, baik yang disebabkan oleh kecelakaan, alam maupun aktivitas manusia.
“Bersama Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (BASARNAS), POLRI dan Pemerintah Daerah serta stakeholders telekomunikasi, uji coba dilaksanakan selama satu bulan, mulai tanggal 9 April 2019 hingga 9 Mei 2019 pada kawasan Pangandaran,”katanya.
Dalam uji coba, Rudiantara, menyampaikan dilakukan demo uji SMS Blast, Panggilan Suara antar petugas, Pengiriman Gambar dan Video secara Real Time, dan Pengujian Fitur-Fitur pada Aplikasi Layanan Radio Komunikasi.
“Kami dari Kementerian Kominfo melakukan pemantauan dan mengupayakan agar kanal frekuensi 700MHz dapat dimanfaatkan dalam uji coba serta tidak mengganggu kegiatan masyarakat di kawasan Pangandaran dan sekitarnya,”sebutnya.
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan, komunikasi kebencanaan yang menggunakan pita frekuensi radio 700 MHz telah terbukti handal dan mumpuni di sejumlah negara seperti misalnya Amerika Serikat dan Korea Selatan. Bahkan di kedua negara itu, jaringan komunikasi pita lebar yang dibangun menggunakan pita frekuensi radio 700 MHz tidak hanya dimanfaatkan untuk keperluan komunikasi saat penanggulangan bencana saja.
“Akan tetapi dapat dimanfaatkan untuk menciptakan pelayanan publik (public services) yang lebih baik oleh sejumlah instansi Pemerintah seperti Kepolisian, Pemerintah Daerah, Pemadam Kebakaran, Unit Reaksi Cepat Panggilan Darurat, dan Rumah Sakit,”ungkap Rudiantara.
Pita frekuensi radio 700 MHz, lanjut dia, berpotensi besar dapat dimanfaatkan untuk keperluan komunikasi kebencanaan yang lebih canggih, peningkatan jangkauan pita lebar di daerah rural, serta perbaikan kualitas pita lebar di kota-kota besar yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Dalam konteks komunikasi kebencanaan, yaitu dukungan infrastruktur komunikasi kebencanaan yang canggih dan mampu melayani trafik komunikasi suara (voice) dan multimedia.
“Dengan layanan multimedia, kondisi lapangan dapat dipantau dan dianalisa secara lebih efektif dan efisien karena pos komando penanggulangan bencana langsung menerima data video dan data-data sensorik lainnya secara real timedari perangkat yang bekerja di pita frekuensi radio 700 MHz,”paparnya.
Selain itu, Rudiantara menjelaskan dengan adanya komunikasi yang berbasis multimedia, maka keselamatan personil tanggap darurat yang terjun ke daerah bencana akan lebih terlindungi. Informasi situasi lokasi yang menjadi target operasi akan diterima dengan lebih detail dan dinamika perubahannya akan lebih cepat termutakhirkan.
“Pangandaran dipilih menjadi lokasi uji coba lapangan pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz karena di wilayah ini pita frekuensi radio 700 MHz belum terutilisasi. Jadi kawasan seperti ini, Pemerintah akan meningkatkan optimalisasi pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz tersebut melalui implementasi komunikasi kebencanaan berbasis teknologi pita lebar yang memiliki kemampuan multimedia,” ucapnya.
Secara nasional, kata dia, banyak daerah rural di Indonesia dimana kondisi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz belum termanfaatkan.
” Oleh karena itu, jika uji coba lapangan Pangandaran ini berhasil, Kementerian Kominfo berencana mengoptimalkan pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz khususnya di daerah rural sebagai bagian dari infrastruktur komunikasi kebencanaan dan peningkatan pelayanan publik,” terangnya.
Uji coba ini diawali dengan seremonial bersama Menkominfo, Komisi I DPR RI, BNPB, Basarnas, BPBD, TNI, Polri, Bupati Pangandaran dan Instansi lainnya terkait Perlindungan Publik dan Penanggulangan Bencana.
Dengan uji coba itu diharapkan diperoleh data teknis mengenai kualitas layanan, pengujian aplikasi dan konektivitas, serta data non teknis di lapangan yang diperlukan sebagai rekomendasi penyelenggaraan layanan nantinya.
Rudiantara menambahkan, bahwa Kementerian Kominfo juga telah mengembangkan Sistem Penyampaian Informasi Bencana melalui SMS Blast pada daerah terdampak bencana dan Layanan Panggilan Darurat 112 yang dikelola oleh Pemda dalam penanganan kondisi darurat.
“Ke depannya, semua layanan tersebut akan terintegrasi dengan Layanan Radio Komunikasi untuk Perlindungan Publik dan Penanggulangan Bencana. Dengan layanan terintegrasi, diharapkan dapat memaksimalkan peran penting BMKG, BNPB, BASARNAS, POLRI, Pemda dan instansi terkait lainnya dalam manajemen penanggulangan bencana di Indonesia,” tutupnya. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *