DEJABAR, CIAMIS – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali ditunda. Pelaksanaan yang sedianya dijadwalkan pada 15 Agustus 2020 harus menunggu sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis memastikan, menerima keputusan yang telah diambil oleh Mendagri dan Bupati Ciamis untuk penundaan pelaksanaan Pilkades tersebut.
Hal tersebut, diungkapkan Ketua APDESI Kabupaten Ciamis, Yoyo Wahyono pada saat pertemuan silahturahmi sekaligus koordinasi bersama jajaran Kepolisian Polda Jabar, di Cafe Djuanda Jalan Ir Djuanda, No 265 Kelurahan/Kecamatan Ciamis, Sabtu (15/8/2020).
Menurut Yoyo, yang juga menjabat Kepala Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Ciamis tersebut, bahwa memang sebelumnya adanya aksi unjuk rasa akibat penundaan Pilkades tersebut. Namun, pihaknya sangat memahami, karena itu suatu bentuk atas kekecewaan, lantaran para calon Kades telah banyak mengeluarkan biaya.
“Kendati demikian, APDESI sebagai wadah kepala desa akan terus koordinasi dan sekuat tenaga untuk mengajak kepada semua calon kepala desa untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa lagi. Karena aksi unjuk rasa yang kemarin itu, hanya spontanitas suatu bentuk amarah dan kekecewaan dari calon kepala desa,” Jelas Yoyo.
Yoyo menambahkan, bahwa pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Polda Jabar yang telah datang ke Kabupaten Ciamis, untuk bisa membantu dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
“Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran Polda Jabar yang telah membantu kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, akibat adanya penundaan Pilkades ini,” Jelas dia. (Jfn)