Bekasi – Tudingan LSM Kompi terhadap Bagian Hukum Kabupaten Bekasi mendapat tanggapan oleh kepala bagian (Kabag) Hukum Doni sirait
Mengenai Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), karena keterbatasan alat scaner yang kecil sehingga untuk 1 (satu) lembar saja, perlu dilakukan 2 kali scan dan kemudian diedit agar menjadi 1(satu) lembar utuh peraturan, sehingga memakan waktu dan proses yg lama dalam pengerjaannya.
“Kita ketahui setiap peraturan berisi puluhan bahkan ratusan halaman (variatif).
Tahun kemarin 2019 ( antara september atau desember 2019),kita sudah buat permohonan kepada bagian perlengkapan setda Kabupaten Bekasi untuk direalisasikan di tahun 2020″. Ujar Doni pada awak media Selasa (30/6/2020)
Pandemi covid19, mengakibatkan keterlambatan dalam pengadaan barang oleh bagian perlengkapan setda kabupaten Bekasi, “baru kami terima alat scaner tersebut di bulan juni ini, merupakan kendala dalam meng-upload peraturan dimaksud” ucap doni
Adanya kendala bukan berarti tidak melayani permintaan dari masyarakat, apalagi seperti yg dituduhkan.
“kami telah memberikan pelayanan secara langsung kepada pemohon baik beberapa rekan pers maupun LSM yg meminta fotocopy peraturan yg dimohonkan” ucapnya
Ditempat terpisah Ergat Bustomy ketua LSM Kompi menyampaikan Seharusnya pemerintah daerah khususnya bagian hukum sudah jauh-jauh hari menyiapkan alat tersebut.
“Sudah berapa kali pergantian kabag hukum, ini artinya pihak pemerintah seolah ada pembiaran padahal informasi terkait prodak hukum sangat dibutuhkan oleh masyarakat, kalo Kabag sekarang tidak mampu mengelola JDIH lebih baik Bupati segera mengganti orang yang lebih berkompeten” ucap Ergat
Bagian hukum lambat dalam memberikan informasi kepada publik atau belum semuanya produk hukum bisa ditayangkan di JDIH kabupaten Bekasi.
“Bagi masyarakat yang butuh informasi terkait aturan itu sangat perlu, berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, masyarakat yang jauh kepusat pemerintahan harus selalu datang ke bagian hukum (pemda), ini sudah zaman canggih, malu kita sama daerah-daerah lain yang sudah memaksimalkan teknologi untuk mengakses informasi” tutup Ergat. (Mad)
Leave a Reply