Miras dan Narkoba Senilai Rp21 Miliar Dimusnahkan di Kejari Bandung


DEJABAR.ID, BANDUNG- Kejaksaan Negeri Bandung memusnahkan barang bukti narkotika dan ribuan botol minuman keras di halaman Kejari Bandung, Selasa(11/12/18).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 202.207,053 gram, sementara sabu seberat 2.218.0407 gram dan tembakau seberat 15,32 gram.
Kepala Kejari Bandung, Rudy Irmawan, mengatakan pemusnahan yang dilakukan hari ini merupakan tahap akhir dari penanganan perkara yang memiliki keputusan tetap dari pengadilan.
“Ini merupakan tahap akhir untuk penanganan hasil tangkap periode September 2017- September 2018,” ujarnya kepada media.
Selain narkoba dan minuman keras sebanyak 6.000 botol juga dilakukan pemusnahan makanan impor, kosmetik ilegal dan uang palsu juga ikut dimusnahkan.
Barang hasil tangkapan dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan sabu diberikan cairan pelarut.
“Pemusnahan ini kalau ditotalkan kurang lebih sebesar Rp21 Miliar,” tutupnya. (Eca)


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format