DEJABAR. ID, KOTA TASIKMALAYA – Sebanyak 2.357 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia terancam dipecat karena diduga terindikasi kasus korupsi. Dari kesemuanya itu ada sekitar 3 orang ASN yang berasal dari Kota Tasikmalaya. Kasus tersebut merupakan upaya pusat (KPK) dan kemendagri melalui BKN (Badan Kepegawaian Daerah) dalam menuntaskan kasus korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) Kota Tasikmalaya, Dede Haris mengaku prihatin terhadap ketiga ASN Pemkot Tasikmalaya yang ikut tersandung dalam kasus korupsi tersebut.
“Kami sangat prihatin terhadap tiga ASN Pemkot Tasimalaya yang ikut tersandung dalam kasus dugaan korupsi tersebut, ” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/9/2018).
Sebenarnya kasus ini, kata dia, merupakan kasus yang sudah lama. Namun baru sekarang secara total pemerintah pusat melakukan pendataan internal birokrasi yang tersandung korup.
“Ini menjadi warning bagi semua ASN yang ada di Pemkot Tasikmalaya. Jangan sekali-kali main dalam menggunakan anggaran negara,” terangnya.
Sementara itu, Sekretariat Daerah Pemkot Tasikmalaya H. Ivan Dicksan saat ditemui di kantornya untuk dimintai klarifikasi tentang permasalahan tersebut seakan mengelak dan tidak mau ditemui. Padahal menurut salah satu ajudannya, beliau ada di kantor namun lagi persiapan mau ke luar kota.
“Bapak lagi persiapan mau ke luar kota, gak bisa diganggu,” singkat salah satu ajudannya.
Menyikapi hal tersebut, Dede Haris sangat menyayangkan sikap Sekda yang tidak mau menemui media yang mau minta klarifikasi kasus tersebut.
“Seharusnya, kepala daerah atau siapapun yang mewakilinya bisa memberikan klarifikasi terkait adanya ASN yang tersandung korup. Karena info ini sudah menyebar kemana-mana. Jangan malah menutup diri dan tidak memberikan klarifikasi,” pungkasnya (dry)
Leave a Reply