DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Video Mobil Dinas salah seorang pejabat publik di Kabupaten Pangandaran sempat viral. Pasalnya, di dalam mobil Dinas jenis Innova tersebut diketahui ada pasangan seorang laki-laki dan perempuan yang diduga berbuat mesum sehingga salah seorang warga mengetuk mobil tersebut dan buminglah sebutan “Innova Bergoyang”.
Ramainya sebutan Innova Bergoyang di dunia maya itu sempat jadi buah bibir masyarakat, bahkan sudah sampai ke telinga Bupati Pangandaran dan kini masih penanganan Inspektorat Pangandaran.
Menanggapi hal tersebut,
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi menegaskan, bahwa kasus “Innova Bergoyang” sedang dalam penyelidikan pihaknya.
“Masalah tersebut sedang ditangani oleh tim, bukti-bukti juga sudah terkumpul tetapi para pelaku masih kami rahasiakan,” singkat Apip belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Kabupaten Pangandaran, Ganjar Nugraha menyampaikan, beberapa jumlah kasus asusila yang pernah terjadi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangandaran.
“Pada tahun 2017, kasus Asusila pada PNS tercatat 3 kali, sedangkan tahun ini baru satu dan itu pun masih dalam
penyelidikan,” terangnya.
Ganjar menegaskan, jika terbukti pelaku kasus Innova bergoyang terancam hukuman karena melanggar Peraturan Pemerintah No.53 tentang disiplin PNS.
“Di PP 53 itu ada beberapa pasal, untuk kasus tersebut pelaku terjerat pasal 3 ayat 6, ayat 11, ayat 13 sekaligus melanggar sumpah jabatan dan kalau kasus ini terbukti, pelaku bisa diberhentikan dari jabatannya,” tutupnya.(dry)
Leave a Reply