Press ESC to close

Modus Cek Saldo, Ibu Rumah Tangga Ini Kuras Habis ATM Tetangganya

  • February 1, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON – IMS (36), seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Pekalipan Kota Cirebon ini harus rela mendekam di dalam jeruji tahanan, karena tertangkap oleh kepolisian akibat telah menipu tetangganya, dengan modus meminjam ATM.
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, kejadian bermula saat korban berinisial N memberikan kartu ATM kepada pelaku beserta nomor PIN-nya. Alasan pelaku meminjam ATM ke korban adalah karena mau dikirimi uang dan untuk mengecek apakah kirimannya sudah masuk atau belum.
“Jumlah saldo dalam ATM korban saat itu Rp 19 juta lebih,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran Kota Cirebon, Kamis (31/1/2019).
Saat korban mengecek saldo, ternyata tinggal Rp 50.000. Korban pun kalap dan langsung melapor ke pihak Polres Cirebon Kota, karena merasa telah menjadi korban pencurian uang bermodus meminjam ATM.
Usai mendapatkan laporan, lanjut Kapolres, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. IMS pun berhasil ditangkap saat sedang berada di rumah dan tidak melakukan perlawan.
Kepada sejumlah awak media, IMS mengaku melakukan penipuan tersebut karena desakan ekonomi. Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membeli kasur, lemari, dan perabotan lainnya.
“Pelaku kami jerat Pasal 378 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(Jfr)
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *