Press ESC to close

Nah Lho ! Pelanggar Lalin di Majalengka Bakal Terekam CCTV

  • December 5, 2019

Dejabar.id, Majalengka – Polisi bersama Dishub Kabupaten Majalengka melakukan pengawasan dan pemasangan jaringan internet baru untuk CCTV pemantauan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka.

Dengan keberadaan kamera CCTV di sejumlah titik semua kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya bakal terekam. Kendati demikian, pemasangan CCTV di jalan raya tersebut saat ini baru dilakukan uji coba.

“Saat ini TMC Dishub baru melakukan uji coba di Jalan KH. Abdul Halim Majalengka, tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Abok,” ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng, Kamis (5/12/2019).

Menurut AKP Endang, uji coba pemasangan jaringan internet baru CCTV di Perempatan Abok Majalengka tersebut, untuk perekaman, penyimpanan file, screenshot dan camera rotasi 360 derajat.

“Di Perempatan Lampu Merah Abok tersebut,  juga kita pasang ada dua camera yang statis dan yang rotasi,” ujarnya.

Menurut dia, nantinya petugas tidak akan kesulitan saat pencocokan data pelanggar, lantaran bisa dilakukan dengan integrasi data.

“Saat ini sedang melakukan uji coba tekhnisnya dulu, selanjutnya kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Penerapan CCTV di jalan raya di wilayah Kabupaten Majalengka merupakan kerja sama Satlantas Polres Majalengka bersama Dishub Kabupaten Majalengka.

Aturan itu direalisasikan karena adanya kebutuhan dari kedua belah pihak, yang mana diharapkan membuat pengendara kendaraan semakin tertib.

“Masing-masing punya tujuan. Bagi kita Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamsetibcarlantas). Sehingga dapat menekan angka laka lantas di Kabupaten Majalengka dan tercipta budaya tertib lalu lintas menuju Kamseltibcar Lantas,” tandasnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *