Pantai Pondok Bali Digratiskan, Pemkab Subang Terancam Kehilangan PAD Rp200 Juta Pertahun


DEJABAR.ID, SUBANG – Dengan berakhirnya kontrak pengelolaan Pantai Pondok Bali yang selama ini dipegang oleh CV Satu Putri, Pemkab Subang terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp200 juta pertahun.

Berdasarkan keterangan Kabid Destinasi Wisata Disparpora Subang, Euis Hartini mengatakan selama dikelola oleh CV Satu Putri, Pendapatan Asli Daerah dari obyek Wisata Pantai Pondok Bali pertahun mencapai Rp200 juta.

” Dengan berakhirnya kontrak CV Satu Putri pada 8 Juni 2019 lalu, saat ini Pantai Pondok Bali pengelolaannya dikembalikan kepada Disparpora Subang” ujarnya kepada DEJABAR.ID Kamis pagi (13/6/2019)

Euis juga menegaskan, selamanya belum ada pihak swasta yang mengelola Pondok Bali, para pengunjung yang akan masuk ke Pondok Bali tidak akan dikenakan tiket alias gratis.

“Selama dikelola oleh Disparpora, Masuk ke Pantai Pondok Bali tidak akan dikenakan tiket. Namun kami juga meminta kepada para pengunjung, sekalipun gratis diharapkan tetap waspada menjaga keselamatan selama berada di Pondok Bali,” katanya.

Pihak Disparpora juga memastikan, selama belum ada pihak swasta yang mengelola Pondok Bali, Euis Hartini memastikan kondisi objek wisata tersebut teyap terjaga dengan baik. Teknis penjagaan tersebut dikoordinasikan dengan Muspika Legonkulon.

“Nanti akan segera dibicarakan mengenai tim teknis yang menjaga asset Pemda tersebut sebelum nantinya dikelolah oleh pihak kedua,” katanya.

Euis mengatakan, merujuk pada Permendagri No. 19 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, kerjasama Pemda dengan CV Satu Putri hanya satu tahun. Akan dilakukan lelang terbuka lagi bagi pihak tertentu yang ingin mengelola objek wisata tersebut.

“Nanti akan ada lelang terbuka kembali, setelah apprasial dilakukan,” ucapnya.

Apprasial dilakukan oleh lembaga independen untuk menentukan standar harga sewa tanah. Harga sewa tersebut masuk ke Pemda berupa Pendapat Asli Daerah (PAD). Lahan objek wisata tersebut pada 2018 seluas 20.370 meter persegi.

Euis menuturkan, kerjasama untuk pengelolaan objek wisata Pondok Bali itu dilakukan oleh Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD), bukan oleh Disparpora secara langsung.

“TKKSD itu diketuai oleh Sekda, terdiri dari berbagai bidang mulai dari bagian hukum, bagian asset, bagian kerjasama daerah dan pihak terkait,” ungkap tim teknis lelang pengelolaan objek wisata Pantai Pondok Bali tahun 2018 itu.

Euis juga mengatakan, selama ini Pantai Pondok Bali tetap menjadi primadona wisatawan khususnya di akhir pekan dan libur panjang seperti lebaran.

“Kunjungan ke Pantai Pondok Bali pada weekend bisa lebih dari 1.000 orang. Apalagi ketika libur lebaran pengunjung sangat membludak yang datang dari berbagai daerah,” ujarnya.(Ahy)


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format