Press ESC to close

Pasca Kecelakaan Maut Tol Cipali, Polisi Akan Panggil Pihak Pengelola Tol

  • July 21, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA -Pasca kejadian kecelakaan maut di ruas Tol Cipali, wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, yang menyebabkan lima orang tewas dan tiga orang mengalami luka berat.

Polres Majalengka akan segera memanggil pihak pengelola jalan tol. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap ruas Tol Cipali tersebut, khususnya untuk di wilayah Kabupaten Majalengka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti, Minggu (21/7/2019).

“Kita akan segera memanggil pihak pengelola jalan tol untuk dimintai keterangan. Apa langkah-langkah dan upanya untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan,” katanya.

Mariyono menegaskan, evaluasi tersebut perlu segera dilalukan, mengingat, kejadian kecelakaan di ruas Tol Cipali tersebut seringkali terjadi. 

“Dalam enam bulan terkahir ini saja, sudah terjadi empat kali kejadian laka lantas. Bahkan dua kejadian diantaranya, terjadi kecelakaan menonjol,” jelasnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *