Pemda Pangandaran Pasang Finger Print Guna Tingkatkan Kedisiplinan ASN


DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat terus menerus melakukan pembenahan dari berbagai sektor, termasuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang merupakan paling utama untuk meraih sukses dan mengejar ketertinggalan. 

Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha mengatakan, bahwa pihaknya akan terus  mensosialisasikan Sistem Informasi Kinerja dan Absensi Pegawai (Sikap). Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, dan Perbup Nomor 1 tentang Tunjangan Kinerja Daerah.

“Di aturan tersebut tercatat. Contoh ada seorang ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan dan keterangan yang jelas, maka ASN tersebut bisa terkena pemotongan tunjangan,” ujarnya kepada dejabar.id, Kamis (25/07/2019).

Menurut Ganjar, para ASN yang terlambat satu menit sampai satu jam dipotong sebesar 1%, dan untuk satu jam berikutnya sampai dengan 5%. Jika dihitung satu hari absen itu 5 persen. Bahkan, masuk terlambat 5 menitpun sudah masuk dalam potongan.

 “Jadi di harapkan para ASN jangan sampai terlambat saat absensi menginggat kini di setiap dinas sudah di pasang  Finger Print,” paparnya. 

Di sampaikan juga oleh, Ganjar tentang adanya beberapa pengurangan terkait dengan hukuman disiplin, misalnya hukuman ringan sebanyak 5% untuk kurun waktu satu bulan, hukuman sedang 10% selama 3 bulan dan hukuman berat sebesar 25% selama 6 bulan. 

“Dengan adanya beberapa poin terkait hukuman itu bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran ketentuan jam masuk kerja di lingkungan Pemkab Pangandaran,” sebut Ganjar. 

Ganjar menyebutkan, bahwa di Kabupaten Pangandaran saat ini mengalami kekurangan pegawai ditambah lagi dengan para ASN yang jarang masuk kerja. 

“Maka kita menginginkan walau pegawai kita kurang tetapi dengan kinerja atau disiplin tinggi kita tidak akan kedodoran untuk mencapai Pangandaran hebat,” tegasnya.

Kata Ganjar, untuk tahap awal pihaknya sudah melakukan uji coba di semua SKPD, tetapi untuk pengusulan tunjangan kinerja yang sudah berbasis absen on-line hanya di berlakukan pada bulan Juni ini sebanyak enam SKPD. 

“Hasil percobaan di dinas-dinas kalau dilihat secara garis besar disiplin pegawai alhamdulilah ada peningkatan dari perubahan yang sangat signifikan,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana menambahkan, bahwa finger print merupakan salah satu alat filter kaitan dengan kedisiplinan ASN dan melaksanakan kewajiban untuk absensi pegawai. 

“Alat yang satu ini juga untuk introspeksi diri sebagai ASN khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, sebenarnya disiplin itu harus diterapkan pada diri ASN Karena ASN itu ada kewajiban ada pula hak-haknya, jadi apabila ada pelanggaran pasti ada hukuman,” jelasnya. 

Kusdiana berharap mudah-mudahan ASN di lingkungan Pemkab Pangandaran bisa memiliki kedisiplinan yang tinggi sebagai pelayan masyarakat. 

“Kedepannya alat finger print juga bisa diberlakukan di tingkat pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (dry) 


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format