DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Salah seorang Calon Haji (Calhaj) asal Kabupaten Majalengka, gagal berangkat ke tanah suci.
Calhaj asal Desa Maja, Kecamatan Maja, Maska (77) gagal menunaikan rukun Islam ke lima ini karena menderita sakit.
Sejatinya Maska masuk pada kelompok terbang 76 bersama dengan 366 orang calon haji lainnya.
Kasi Urusan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Majalengka, Kiki Basuki Rahmat mengatakan, pembatalan tersebut baru diterima pihaknya, pada Selasa (23/7/2019).
“Karena sebelumnya kondisi kesehatan Maska masih cukup prima. Namun kondisinya terus memburuk. Seharusnya dia akan berangkat bersama istrinya, Tayem binti Wangsa (72) masuk ke rombongan 07 KBIH Al Muttaqin Maja,” ujarnya, Rabu (24/7/2019).
Namun, kata dia, istrinya Tayem tetap bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
Seluruh persyaratan untuk keberangkan calon haji asal Majalengka sudah siap, baik paspor, visa seluruh calon haji sudah di vaksin meningitis mengantisipasi serangan virus saat berada di Arab Saudi ketika menunaikan ibadah.
“Seluruh persyaratan sudah selesai. Saya sekarang tengah memvoting visa di Embarkasi Haji di Bekasi. Kami berharap semua calon haji asal Majalengka bisa seluruhnya berangkat,” ujarnya.
Sementara itu, jemaah haji asal Kabupaten Majalengka mencapai 1.187 termasuk petugas haji sebanyak 18 orang atau masing-masing kelompok terbang sebanyak 6 orang.
“Mereka akan berangkat melalui 3 kloter 76 sebanyak 367 orang, kloter 84 dan 85 masing-masing sebanyak 410 orang,” tulasnya. (jja)
Leave a Reply