Press ESC to close

Pemilu 2019, Warga Subang Hanya Tertarik Milih Presiden

  • April 18, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG-Tingkat partisipasi Pemilu 2019 semakin meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya. Namun, sayang, para pemilih khususnya di Subang hanya tertarik untuk memilih presiden karena kedua sosok Capres maupun Cawapres sangat familiar di kalangan masyarakat karena wajahnya setiap hari selalu muncul di Media massa maupun media sosial.
Tak sedikit dari para Pemilih di Kabupaten Subang mengaku tidak mengenali sosok Caleg dari DPRD Provinsi dan DPD RI. Sehingga mereka memilih asal coblos bahkan blangko, karena tak memiliki pilihan lain.
Ratmi (45) salah seorang pemilih mengaku ikut berpartisipasi dalam pemilu 2019 karena tertarik hanya ingin mencoblos Presiden dan tak tertarik memilih caleg.
“Saya hanya mencoblos Pak Jokowi, dan untuk caleg saya hanya asal coblos aja karena tak kenal satupun sama para caleg baik DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten maupun DPD,” katanya.
Senada juga diungkapkan pemilih lainnya, Atom (58), ia mengaku dalam Pemilu 2019 ini lebih hafal sosok Capres dan Cawapres. Untuk Caleg, yang dikenal hanya di DPRD Subang, DPR RI. Sementara DPRD Provinsi dan DPD RI tidak mengenalnya sedikit pun.
“Iya bagaimana saya bisa tau mereka calon anggota DPRD Jabar dan DPD RI. Turun aja gak pernah, gimana mau dipilih?” ujarnya.
“Akhinya ya asal pilih dan cuma coblos partainya saja karena tidak ada yang dikenal Calegnya,” ungkapnya.
Terkait banyaknya pemilih yang asal coblos juga dibenarkan oleh ketua KPPS 06 Sukasari.
“Ya…benar sekali masyarakat pemilih hanya memilih calon Presiden saja dibandingkan Caleg,” katanya.
Menurut nya hasil tersebut terlihat saat penghitungan suara dimana untuk surat suara presiden dari 145 pemilih yang blangko hanya 5.
“Namun untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Maupun DPD angka surat suara blangko rata-rata diatas 40-50 surat suara baik itu yang blangko tidak dicoblos maupun yang dicoblos lebih dari satu,” ungkapnya kepada Dejabar.id, Kamis(18/4/2019)
Jadi dari pencoblosan kemarin, untuk surat suara DPR DPRD maupun DPD yang menang itu yang blangko atau surat suara tidak sah.
“Rata-rata perolehan suara Caleg masih di bawah 1-5 suara dan paling banyak antara 12 suara,” pungkasnya.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *