DEJABAR.ID, SUBANG – Puluhan pengendara terjaring razia Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar di Jalan Cilameri, Subang, Rabu (13/2/2019). Dalam operasi KTMDU tersebut, Dispenda Subang menurunkan 32 Personel dari Satuan Lalu Lintas, TNI, Dishub Subang.
Razia yang berlangsung selama 3 jam tersebut berhasil menjaring puluhan pengendara. Umumnya para pengendara yang terjaring dalam razia KTMDU tersebut para pengendara penunggak pajak atau pajak mati.
“Ada 51 kendaraan yang terkena razia dari jumlah tersebut, sebanyak 37 pengendara tak bawa STNK, SIM 11 pengendara, dan 2 unit kendaraan tak dilengkapi surat-surat” ujar Kanit Turjali Satlantas Polres Subang Apitu Joni Wardi
Menurut Joni, operasi pada triwulan I dilaksanakan selama tiga hari dengan lokasi yang berpindah-pindah sesuai dengan waktu dan tempat yang sudah ditentukan.
“Tujuannya selain menertibkan pengendara kendaraan juga memfasilitasi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan yang terabaikan, “ ujarnya
Kepala P3D Wilayah Subang, Ade Sukalsah mengatakan, operasi KTMDU tujuannya menggenjot penerimaan pajak kendaraan dan ini akan terus dilakukan karena kita pun memiliki target pendapatan sesuai dengan jumlah kendaraan bermotor yang ada,“ katanya
Dijelaskan Ade, target pendapatan yang dibebankan untuk wilayah Subang pada tahun 2019 mencapai ratusan milyar rupiah.
“Untuk PKB sebesar Rp115.264.000.000 dan sampai sekarang sudah tercapai 13,86%, sedangkan BBN 1/kendaraan baru ditargetkan mencapai Rp 132.231.000.000 dan sudah masuk hingga awal bulan Februari ini sebesar 9,92%.” jelasnya
Ade berharap, mudah-mudahan tahun ini kita bisa mencapai target yang dibebankan Bapenda Jabar seperti tahun kemarin 2018
“Tahun kemarin kita bersyukur, capaian target PKB jadi juara pertama dan BBNKB ketiga se-Jawa Barat, “ ungkap Ade.(Ahy)
Leave a Reply