Press ESC to close

Penunggak Sewa Aset PT KAI Daop 3 Cirebon Masih Banyak, Bukti Belum Ada Kesadaran dari Masyarakat

  • December 18, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON-Masih banyaknya deadlock atau tunggakan sewa lahan dan aset milik PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon oleh masyarakat di Kota Cirebon, menunjukkan bahwa masyarakat masih kurang menyadari dan mengetahui terkait aset-aset tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon Ida Hidayati usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait “Upaya penjagaan dan wawasan terkait kepemilikan aset negara dalam pengadaan PT KAI” di Prima Hotel Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Selasa (18/12/2018).

“Masih banyak masyarakat yang menyewa aset milik PT KAI, yang menunggak hingga bertahun-tahun,” jelasnya.

Ida melanjutkan, pihaknya perlu meneliti lebih dalam, apakah deadlock tersebut disebabkan harga, atau ada hal lain yang menyebabkan penyewa tidak taat pada kontrak. Adapun salah satu solusi untuk menanggulangi deadlock yaitu dengan cara sosialisasi kepada instansi terkait seperti Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

”Pemberitahuan lisan dan tulisan telah dilayangkan kepada penyewa yang deadlock dalam pembayaran, sambil kita gali permasalahannya,” tambahnya.

Ida menambahkan, aset milik PT KAI Daop 3 Cirebon tersebar di 6 kabupaten dan 1 kota. Dari semua aset tersebut, baru di Kota Cirebon saja yang seluruh asetnya sudah tersertifikasi. Sedangkan untuk beberapa kabupaten, baru beberapa saja yang baru tersertifikasi. Meskipun begitu, pihaknya memiliki program setiap tahun ada target yang harus tersertifikasi.

Pada awalnya, lanjut Ida, para penyewa tersebut masih membayar sewa secara rutin. Namun, seiring waktu, mereka tidak membayar biaya sewa. Bahkan, mereka ada yang mengkalim bahwa lahan tersebut bukanlah milik PT KAI.

“Ini permasalahan yang kerap kami hadapi. Padahal, semua aset tersebut, apalagi yang ada di Kota Cirebon, sudah tersertifikasi,” tuturnya.

Sedangkan menurut Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati yang turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) terebut, pihaknya baru mengetahui jika seluruh aset milik PT KAI Daop 3 Cirebon di wilayah Kota Cirebon, telah tersertifikasi. Sebab selama ini, dirinya kerap mendapatkan laporan masyarakat terkait penggunaan aset lahan.

Eti menjelaskan, informasi terkait aset milik PT KAI Daop 3 Cirebon yang telah tersertifikasi, akan disosialisasikan ke masyarakat. Namun, Pemerintah Daerah akan tetap mengakomodir laporan dan aspirasi dari masyarakat.

“Keluhan yang datang ke kami, harga sewa lahan milik Daop 3 Cirebon terlalu mahal, dan ini telah kami sampaikan,” katanya.

Menurut Eti, saat ini tercatat sebanyak 141 KK yang menempati aset milik PT KAI Daop 3 Cirebon di Jalan Tanda Barat, Kota Cirebon, mengalami deadlock pembayaran sejak 2011 lalu. Karena itu, solusi dari permasalahan yang ada harus dibicarakan dengan pihak-pihak terkait agar ada solusi yang tepat.

“Kita harus membicarakan solusi yang tepat agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *