Press ESC to close

Peristiwa Jelang Puasa di Subang, Banyak Istri Gugat Cerai Suami

  • April 24, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Angka perceraian di Kabupaten Subang menjelang bulan puasa semakin meningkat. Tercatat lebih dari seribu pasangan suami istri mengajukan permohonan cerai ke pengadilan Agama Subang.
“Di Pengadilan Agama Subang, sejauh ini tercatat ada 1.499 Pasutri yang mengajukan permohonan cerai,” ujar Juru bicara merangkap Hakim Pengadilan Agama Subang Cecep Parhan Mubarok.
Menurut Cecep, Permohonan perceraian didominasi dari pihak istri akibat faktor ekonomi.
“Umumnya yang mengajukan gugatan cerai didominasi oleh kaum istri yang menggugat cerai suaminya,” kata Cecep.
Selain akibat faktor ekonomi, banyak juga yang mengajukan cerai akibat kasus perselingkuhan dan istri kerja di luar negeri sebagai TKI.
“Banyak juga istri yang jadi TKI menggugat cerai suaminya, kurang tahu juga penyebabnya apa hingga mereka menggugat cerai suaminya,” ucapnya.
Dijelaskan Cecep, selama tahun 2019 ini, Pengadilan Agama mencatat ada 1.499 perkara cerai dari bulan Januari hingga menjelang akhir April 2019.
” Dari data tersebut, umumnya istri yang mendominasi mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama,” ungkap Cecep.
Selain Istri yang bekerja di luar negeri menjadi TKI, banyak juga istri yang bekerja sebagai buruh pabrik, wiraswasta dan PNS yang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Cecep menambahkan, angka perceraian yang terus meningkatkan disebabkan banyak faktor. Salah satunya faktor perselisihan di rumah tangga, faktor ekonomi, kurang tanggung jawabnya suami menafkahi istri, hingga adanya orang ketiga alias perselingkuhan. “Yang mendominasi sih faktor ekonomi,” lanjutnya.
Dengan beban hidup yang semakin tinggi, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Subang.
“Sekarang bisa juga karena pihak istri sudah melek hukum. Artinya jika ada masalah rumah tangga dan tidak bisa diselesaikan, maka sesuai undang-undang yang boleh diselesaikan di pengadilan,” pungkasnya.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *