DEJABAR.ID, CIREBON-Demi memudahkan para eksportir dan pengusaha dalam melakukan kegiatan ekspor di wilayah Ciayumajakuning, Bea Cukai akan membuat Pusat Logistik Berikat (PLB) di wilayah Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Pembangunan tersebut tentunya bekerja sama dengan para investor.
Upaya ini merupakan salah satu program Bea Cukai dalam memberlakukan secara penuh penggunaan sistem aplikasi Pemasukan dan Pengeluaran barang ke dan dari Pusat Logistik Berikat dalam rangka Ekspor dan/atau Transhipment (P3BET) pada 1 Januari 2019. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal nomor KEP-261/BC/2018.
Menurut Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Novembriyanto Nugroho, dengan adanya PLB di wilayah Ciayumajakuning ini, tepatnya di Arjawinangun, maka bisa mempercepat logistik perjalanan barang, dan juga menekan biaya.
“Arjawinangun ini bisa diakses oleh kendaraan besar, dan juga dekat dengan pintu rumah masuk tol,” jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Bea dan Cukai Cirebon, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Selasa (12/2/2019).
Selama ini, lanjutnya, para pengusaha eksportir menggunakan PLB yang berada di luar wilayah Ciayumajakuning, seperti Cikarang, Bekasi, Jakarta, Cakung, Bandung, Semarang, dan lain-lain. Sehingga, dengan adanya PLB di wilayah Ciayumajakuning, bisa mempercepat kegiatan ekspor.
“Kita menunggu realisasi dari para investor, bisa tahun ini atau tahun depan,” jelasnya.
Harapannya, tambahnya, dengan adanya PLB di wilayah Ciayumajakuning, maka bongkar muat di kawasan Pelabuhan Cirebon bisa diaktifkan kembali. Dan juga, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati bisa memberikan pelayanan kargo.
Meskipun banyak manfaat yang didapat dari PLB ini, menurut Novembriyanto, masih banyak juga perusahaan yang belum memanfaatkan PLB. Karena hal tersebut menjadi pertimbangan masing-masing perusahaan.
“Bisa saja mereka memperhitungkan harga dan lainnya,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply